Polisi Diminta Selidiki Keterlibatan TPPO dalam Kematian Ibu Muda Lampung di Batam

Kasus Kematian Putri: Penyiksaan Berat dan Dugaan TPPO di Batam

Putri (25), seorang perempuan asal Lampung, tewas setelah disiksa selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Jodoh Permai, Batam. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan memicu desakan dari berbagai pihak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Pelaku yang Ditangkap

Polisi telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wilson alias Koko (28), Anik Istikomah alias Mami (36), Putri Enjelina alias Papi Tama (32), dan Salmiati alias Papi Carles (32). Keempatnya terlibat dalam proses perekrutan LC (pemandu lagu) di Batam. Wilson dikenal sebagai penyalur LC, sementara Anik adalah kekasihnya. Putri Enjelina bertindak sebagai koordinator, sedangkan Salmiati juga terlibat dalam proses perekrutan tersebut.

Kronologi Pembunuhan

Putri meninggal setelah mendapatkan penganiayaan berat selama tiga hari berturut-turut. Ia datang untuk melamar pekerjaan sebagai pemandu lagu di Batam. Saat proses perekrutan pada 23 November 2025, ia tidak kuat meminum minuman keras dan bereaksi seperti orang kesurupan. Akibatnya, pelaku yang merupakan perekrut dan penyalur, Wilson dan Meylika, memutuskan untuk tidak memperkerjakannya.

Bukannya segera dipulangkan, pelaku Meylika membuat video rekayasa bahwa dirinya dicekik oleh korban yang sedang terpengaruh alkohol tanpa sepengatahuan Wilson. Pada 25 November 2025, Wilson melihat video tersebut dan percaya bahwa pacarnya sedang diperlakukan buruk, sehingga murka dan langsung melampiaskan amarahnya kepada Putri.

Penganiayaan dimulai dengan tendangan, pukulan, hingga hidung korban dialiri air dari selang sepanjang 6 meter selama dua jam. Akhirnya, korban meninggal dunia dengan sekujur tubuhnya memar.

Desakan Transparansi dari Romo Paschal

Romo Paschal, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, menyerukan agar penyidikan dilakukan secara transparan. Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal penganiayaan, tetapi juga memiliki unsur perdagangan orang (TPPO).

“Saya melihat ini bukan hanya soal penganiayaan, ini sudah menghilangkan nyawa seseorang. Ada unsur TPPO, ada unsur kekerasan. Ada pasal berlapis yang harus disematkan ke pelaku,” ujar Romo Paschal.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi langsung dari RS Elisabeth sejak awal. Ia sempat menyampaikan kasus tersebut ke Kasat Reskrim Polresta Barelang untuk diperhatikan secara serius.

Komentar dari Kepolisian

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, melalui Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, menyebut tidak menutup kemungkinan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Saat ini, polisi masih menyelidiki keterlibatan 4 pelaku pembunuhan di Batam itu.

“Ini baru tahap awal, kami meminta waktu dulu kepada teman-teman. Kami akan terus menggali kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada TPPO juga,” tegas Amru.

Status Hukum Pelaku

Empat tersangka yang diamankan yakni Wilson Lukman (28), Anik Istiqomah alias Meylika atau Mami (36), Putri Eangelina alias Papi Tama (23), dan Salmiati alias Papi Charles (25). Mereka dikenakan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati.

Peran Kelurahan Sungai Jodoh

Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam adalah satu kelurahan yang berada di wilayah administratif Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Wilayah ini merupakan kawasan permukiman padat dengan aktivitas masyarakat yang cukup ramai, dekat dengan pusat perdagangan, pelabuhan, serta berbagai fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan layanan kesehatan. Kelurahan ini juga memiliki akses yang strategis ke berbagai area di Kota Batam.


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *