6 Peristiwa Populer Kalbar: Fakta Baru dan 5 Modus Perdagangan Orang yang Mengancam

Berita Terpopuler Kalbar: Modus Baru TPPO dan Penangkapan Narkoba

PONTIANAK – Berita terpopuler Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini menghadirkan informasi mengenai kasus fakta baru yang ditemukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalbar terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terungkap bahwa modus TPPO kini tidak lagi menggunakan cara lama, melainkan dengan iming-iming gaji sangat tinggi, bahkan mencapai Rp150 juta per bulan.

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani menjelaskan bahwa pelaku TPPO kini tidak hanya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, yang merupakan modus lama. Mereka mulai memperluas tipu daya melalui profesi-profesi yang terdengar bergengsi dan berpenghasilan besar. Informasi tersebut termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalbar sepanjang 27 November 2025 hingga 28 November 2025.

Berikut adalah 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:

  1. Hati-Hati, 5 Modus Baru Perdagangan Orang Mulai Sasar Warga Kalbar! Diimingi Gaji Rp150 Juta



    Beragam modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) makin marak menyasar warga Kalimantan Barat (Kalbar). Ragam modus baru itu didukung dengan iming-imning gaji sangat tinggi, bahkan mencapai Rp150 juta per bulan. Apa saja modus baru tersebut? Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalbar, Herkulana Mekarryani mengungkap pelaku TPPO tak lagi hanya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga yang merupakan modus lama. Mereka, kata Herkulana, mulai memperluas tipu daya melalui profesi-propesi yang terdengar bergengsi dan berpenghasilan besar.

  2. Pemuda di Kecamatan Air Upas Ketapang Diamankan Polisi Karena Kedapatan Bawa Sabu



    TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KETAPANG – Seorang pemuda berinisial UW (22), warga Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang diamankan jajaran Polsek Marau, Jumat 21 November 2025. UW diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula saat petugas dari Polsubsektor Air Upas Polsek Marau mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang membawa sabu. Pelaku diamankan di area pondok di tengah Perkebunan sawit di Desa Air Upas kecamatan Air Upas. Saat petugas mengamankan pelaku yang disaksikan perangkat warga setempat, petugas mendapati dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,8 gram brutto, 1 bong, 1 sendok takar sabu, 1 buah handphone, 1 buah kaca fanbo serta uang tunai 550 ribu rupiah.

  3. Kasus ITE RK Memasuki Babak Baru, Polda Kalbar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa



    TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, PONTIANAK – Perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret konten kreator RK kembali memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu, Penyidik Siber Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa sebagai bagian dari proses Tahap II, Rabu 26 November 2025. Pelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara RK telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dengan demikian, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan. Seusai proses administrasi, RK langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

  4. Tren Kasus DBD di Kota Singkawang Alami Peningkatan Sejak Akhir Agustus 2025



    SINGKAWANG – Tren kasus DBD di Kota Singkawang sejak akhir bulan Agustus dan bulan Oktober hingga November tahun 2025 ini mengalami peningkatan. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Kadinkes dan KB) Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, menyampaikan faktor peningkatan tren DBD ini disebabkan karena perubahan iklim. “Mungkin faktor perubahan iklim, memasuki musim hujan biasanya kasus demam berdarah itu meningkat,” katanya saat diwawancarai pada Rabu, 26 November 2025. Lanjut Hardin, untuk secara umum peningkatan kasus DBD berada di beberapa daerah Kota Singkawang. Ia mengatakan berada di Wilayah Kerja Puskesmas Singkawang Tengah 2 yang mengalami peningkatan dengan angka kematiannya 0.

  5. Alasan Pemkot Pontianak Pasang Pagar Pembatas di Jalan Tanjungpura



    PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memasang pagar pembatas di sejumlah titik di Jalan Tanjungpura. Pemasangan itu untuk meningkatkan keselamatan bagi masyarakat terutama pejalan kaki. Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menjelaskan pemasangan pagar tersebut dilakukan usai Dinas Pekerjaan Umum (PU) menilai adanya potensi kerawanan akibat warga yang kerap menyeberang sembarangan. “Dari PU itu melihat ada beberapa kerawanan menyebarnya penyeberang jalan sehingga dibuat pagar pembatas. Sebenarnya itu bagian untuk menyelamatkan warga untuk tidak menyeberang di semua titik,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu 26 November 2025. Edi menambahkan, meskipun pagar telah dipasang, pihaknya tetap membuka beberapa akses penyeberangan di lokasi tertentu agar mobilitas masyarakat tetap terfasilitasi.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *