Polisi Selidiki TKP Kedua di Kostel Lokasi Tewasnya Dosen Muda Untag

Polda Jawa Tengah Lakukan Olah TKP Kedua di Lokasi Kematian Dosen Untag Semarang

Polda Jawa Tengah kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya di lokasi kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). Kali ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis menggelar olah TKP secara tertutup. Fokus utama kegiatan ini adalah kamar nomor 210 di sebuah hotel yang menjadi tempat dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dengan posisi tubuh terkapar di lantai.

Olah TKP dilakukan pada Senin (17/11/2025) lalu, setelah korban pertama kali ditemukan meninggal dunia di kamar tersebut. Penyidik mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan hal yang wajar dilakukan dalam proses penyelidikan kasus kematian. “Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Tujuan dari olah TKP kedua ini adalah untuk menemukan bukti-bukti tambahan terkait kematian dosen Untag. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hasil temuan dari olah TKP sebelumnya. Meski demikian, Artanto belum dapat mengungkapkan informasi terkait temuan baru di lokasi kejadian.

Menurutnya, olah TKP merupakan bagian penting dalam proses penyidikan. Hasil dari kegiatan tersebut akan digabungkan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya. “Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara,” ujarnya.

Artanto juga membantah isu bahwa AKBP Basuki, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dilaksanakan. “Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yang bernama Basuki. Basuki menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa korban merupakan seorang perempuan lajang yang mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana. Sementara itu, AKBP Basuki, yang menjadi saksi utama dalam kasus ini, diketahui sudah berkeluarga.

Proses Penyidikan dan Langkah-Langkah yang Dilakukan

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus kematian dosen Untag:

  • Olah TKP secara tertutup

    Penyidik melakukan olah TKP di kamar nomor 210, tempat korban ditemukan tewas. Kegiatan ini dilakukan secara rahasia untuk memastikan tidak ada gangguan eksternal.

  • Pengumpulan Bukti-Bukti Tambahan

    Tujuan dari olah TKP kedua adalah untuk menemukan bukti-bukti baru yang mungkin terlewat dalam olah TKP pertama.

  • Penggabungan Data

    Hasil olah TKP akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, dan petunjuk lainnya untuk membentuk gambaran lengkap tentang kejadian.

  • Proses Gelar Perkara

    Sebelum penetapan tersangka dilakukan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk mengevaluasi seluruh data yang telah dikumpulkan.



Penyidik melakukan olah TKP di kamar nomor 210, tempat korban ditemukan tewas.



Saksi kunci dalam kasus ini, AKBP Basuki, masih dalam proses penyelidikan.

Status Kasus Saat Ini

Saat ini, kasus kematian dosen Untag masih dalam proses penyelidikan. Penyidik belum menetapkan tersangka karena gelar perkara belum dilakukan. Kombes Pol Artanto menekankan bahwa semua proses masih berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga masih mencari informasi lebih lanjut terkait hubungan antara korban dan saksi kunci, serta kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Dengan terus dilakukannya olah TKP dan pengumpulan data, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *