Duduk Perkara Megawati Zebua, Anggota DPRD yang Cekik Pramugari hingga Jadi Tersangka

Peristiwa Megawati Zebua yang Viral di Pesawat

Pada 13 April 2025, terjadi insiden antara Anggota DPRD Sumatera Utara (DPRD Sumut) Megawati Zebua dengan seorang pramugari Wings Air. Insiden ini berawal dari perdebatan mengenai pengaturan bagasi pesawat. Megawati diduga melakukan tindakan fisik terhadap pramugari bernama Lidya Cristina. Akibatnya, kini Megawati menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, Megawati telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Oktober 2025. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menyampaikan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke tahap I ke kejaksaan. Meski demikian, hingga saat ini Megawati belum ditahan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, video insiden ini viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Megawati sedang ribut dengan pramugari. Menurut laporan Wings Air, pelanggan yang bersangkutan, yaitu MZ, membawa koper yang telah diberi label bagasi ke kabin. Sesuai SOP, awak kabin meminta agar koper tersebut ditempatkan di bagasi belakang. Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan bahkan melakukan kontak fisik terhadap pramugari.

Wings Air menyatakan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman serta profesional. Pihak maskapai juga menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan adalah prioritas utama. Oleh karena itu, mereka mengimbau para pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama penerbangan.

Penjelasan Megawati Zebua

Megawati Zebua memberikan penjelasannya mengenai insiden tersebut. Ia membantah bahwa koper yang viral di video itu adalah miliknya. Menurutnya, permasalahan yang terjadi bukanlah soal bagasi yang ingin dibawa ke kabin. Ia mengklaim bahwa ia hanya ingin membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dimasukkan ke bagasi karena akan transit ke Padang.

Menurut Megawati, bapak tua tersebut tidak ingin memasukkan tasnya ke bagasi karena takut terlalu lama menunggu. Ia mengatakan bahwa ia hanya ingin membantu, tetapi pramugari bersikeras bahwa tas yang sudah dilabel tidak bisa ditempatkan di kabin. Ia juga membantah bahwa dirinya memaksa kopernya untuk ditempatkan di kabin. Menurutnya, kopernya sudah dilabeli untuk bagasi, namun sebelum naik pesawat, kopernya tidak diizinkan masuk ke bagasi.

Atas kejadian ini, Megawati akhirnya diturunkan dari pesawat. Ia mengatakan bahwa ia tidak diizinkan untuk mengajak diskusi di pesawat dan akhirnya ditarik turun. Setelah diturunkan, ia membeli tiket baru dan berangkat keesokan harinya.

Profil Megawati Zebua

Megawati Zebua (47 tahun) adalah anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode, yaitu 2019–2024 dan 2024–2029. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Sebagai politisi Partai Golkar, Megawati meraih 19.883 suara pada Pemilu 2024 di dapil tersebut. Di periode pertama, ia mendapatkan 27.897 suara. Lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam, Megawati tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Selama menjadi politisi, ia memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat. Berbagai informasi mengenai profil dan rekam jejaknya dapat ditemukan di berbagai sumber.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *