Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Strategi Penjualan dan Pembelian Tersembunyi

Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Pasokan dari Jawa dan Batam

Peredaran rokok tanpa cukai ilegal di Jambi terus marak, terutama di daerah-daerah seperti Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kuala Tungkal. Banyak warung-warung menjual barang tersebut secara terbuka, dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp9.000 hingga Rp20.000 per bungkus. Meskipun tidak memiliki pita cukai, rokok ini masih mudah ditemukan dan laku di pasaran.

Warung-warung Menjual Rokok Tanpa Cukai

Tribun Jambi menelusuri keberadaan rokok ilegal di beberapa kecamatan, seperti Kotabaru, Jelutung, dan Telanaipura. Di lokasi-lokasi tersebut, banyak penjual tidak ragu menunjukkan rokok tanpa cukai secara terbuka. Barang tersebut bisa diperoleh dengan mudah, baik melalui penjaja atau sales yang datang secara sporadis.

Beberapa penjual bahkan menjual rokok berpita cukai, namun tidak yakin apakah barang tersebut asli atau palsu. Hal ini membuat konsumen merasa was-was saat membeli.

Strategi Penjualan yang Berubah

Alil, pemilik warung kelontong di Kota Jambi, mengatakan bahwa sebelumnya dirazia oleh petugas Bea Cukai, sehingga seluruh stok rokok ilegal disita. Kerugian mencapai Rp1,5 juta, dan sejak itu dia tidak lagi menerima setoran dari sales rokok ilegal.

Sales yang datang pun berubah-ubah, tidak ada yang tetap. Mereka tidak menggunakan seragam, melainkan tampil seperti orang biasa. Bahkan, ada tukang ojek online yang menawarkan rokok ilegal. Alil mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar sulit dilacak sumbernya.

Menurutnya, rokok ilegal yang dulu dijualnya berasal dari Jawa dan Batam. Rokok dari Jawa lebih laku dibanding dari Batam. Harga rokok ilegal juga lebih menguntungkan, meskipun risikonya adalah kena razia.

Pemilik Warung di Muaro Jambi

Seorang pemilik warung di Petaling, Kabupaten Muaro Jambi, TG (44), mengatakan pernah menjual rokok tanpa pita cukai. Rokok tersebut diantar oleh orang yang datang menggunakan sepeda motor. Namun, ia tidak mengenal siapa orangnya karena pengantarnya berbeda-beda setiap minggu.

TG mengaku bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pengiriman rokok ilegal mulai jarang. Ia sendiri tidak tahu penyebabnya. Dari hasil penjualan, TG mengatakan mendapat keuntungan yang lebih besar dibanding rokok bermerek resmi.

Rokok Ilegal di Kuala Tungkal

Di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rokok ilegal juga marak. JM (26), seorang pemuda setempat, mengatakan bahwa rokok tanpa cukai ini sangat mudah ditemukan di toko-toko dan warung-warung. Harganya berkisar antara Rp8.000 hingga Rp20.000 per bungkus.

Menurut JM, hampir semua toko menjual rokok ilegal, sehingga pembeli tidak kesulitan untuk memperolehnya. Beberapa merek yang populer di wilayah ini antara lain Smth, Lffmn, Dta, dan merek lainnya.

Kebiasaan Konsumen

JM mengatakan bahwa mayoritas warga lebih memilih rokok ilegal karena harganya yang murah. Sebagian besar orang membeli karena alasan ekonomi. Meski demikian, ia sendiri tidak tahu pasti asal-usul rokok tersebut.

Keberlanjutan Peredaran Rokok Ilegal

Meskipun ada upaya penegakan hukum, peredaran rokok ilegal di Jambi masih terus berlangsung. Para penjual dan pembeli cenderung mengabaikan risiko hukum demi keuntungan dan kenyamanan. Dengan adanya strategi penjualan yang berubah dan peningkatan kesadaran akan bahaya rokok, semoga dapat mengurangi jumlah rokok ilegal yang beredar.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *