BLORA,
Empat siswa yang diduga sebagai pelaku dan provokator tindakan bullying di SMPN 1 Blora diminta untuk pindah sekolah. Meskipun demikian, mereka akan tetap diberikan bantuan untuk mencari sekolah baru.
Kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan pembinaan dan pemeriksaan di Mapolsek Blora, para pihak terkait juga dipanggil ke Mapolres Blora pada Selasa (11/11/2025). Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk hadir di Mapolres Blora.
“Saya hanya ditelepon untuk proses berikutnya, tidak lagi di Polsek, tapi langsung di Polres,” ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Selasa (11/11/2025).
Pelaku dan Provokator Diminta Pindah Sekolah
Rofiq menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah dimediasi oleh sekolah setelah aksi bullying tersebut terjadi. Dalam mediasi tersebut, pihak korban menuntut agar pelaku dan provokator dipindahkan dari sekolah. Tuntutan korban tampaknya disetujui oleh pihak pelaku dan provokator untuk tidak lagi menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
“Tuntutan dari korban itu, ya anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu untuk dipindah dari SMP 1. Dan si orang tua pelaku dan provokator itu dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan itu bersedia memindahkan anaknya,” jelas dia.
Jika proses pemindahan tersebut benar terjadi, maka siswa yang akan pindah dari sekolah tersebut ada empat orang. “Empat siswa yang bakal dipindah, kelas IX ada dua siswa dan kelas VII ada dua siswa,” ujar dia.
Dibantu Cari Sekolah Baru
Meski begitu, pihak sekolah tetap berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk membantu mencarikan sekolah baru bagi keempat siswa tersebut. “Sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi tetap membantu mencarikan sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi bullying itu terekam dalam video berdurasi 25 detik. Rekaman itu sudah beredar, memperlihatkan para siswa yang mengenakan seragam pramuka mengerubungi seorang siswa yang mengenakan kaus olahraga. Setelah itu, salah satu siswa berseragam pramuka beberapa kali memukul dan menendang siswa yang mengenakan kaus olahraga. Sedangkan siswa lainnya tidak bergegas untuk melerai atau mencegah peristiwa tersebut.
Langkah yang Diambil Oleh Sekolah
Sekolah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan transparan. Proses mediasi yang dilakukan bertujuan untuk menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Selain itu, sekolah juga memberikan dukungan psikologis kepada korban dan keluarga terkait.
Selain itu, sekolah juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati sesama. Program pengembangan karakter siswa akan diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pihak sekolah juga berharap adanya kerja sama dari seluruh komunitas sekolah, termasuk guru, orang tua, dan siswa, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan bisa mencegah tindakan bullying dan membangun iklim pendidikan yang lebih positif.
Tindakan yang Diambil Oleh Pihak Berwajib
Pihak kepolisian juga tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan edukasi kepada siswa tentang konsekuensi dari tindakan bullying.
Dalam hal ini, polisi juga akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan bisa memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Peran Orang Tua
Orang tua juga memiliki peran penting dalam mencegah tindakan bullying. Mereka harus aktif dalam mendampingi anak-anak mereka dan memberikan pengarahan yang tepat. Selain itu, orang tua juga perlu menjaga komunikasi yang baik dengan pihak sekolah agar bisa saling mendukung dalam upaya mencegah bullying.
Dengan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan pihak berwajib, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Dengan langkah-langkah yang proaktif dan kooperatif, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan bullying di sekolah.












