Budaya  

Menara Air Manggarai, Warisan Abad yang Menyimpan Edukasi

Sejarah dan Proses Penetapan Menara Air Manggarai sebagai Cagar Budaya

Menara Air di Manggarai, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan menjadi cagar budaya setelah usianya menginjak satu abad lebih. Pada tahun ini, keputusan tersebut diambil melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 403 Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary saat diwawancarai.

Dengan status cagar budaya, ketentuan pelestarian Menara Air harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Proses penetapan ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan melalui proses panjang sekitar lima tahun lamanya.

Proses Pengkajian dan Persyaratan

Sejak lama, Menara Air Manggarai tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Mulai dari tahun 2020, pengkajian layak atau tidaknya bangunan ini sebagai cagar budaya dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Hasil kajian menunjukkan bahwa Menara Air memenuhi kriteria penetapan cagar budaya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Beberapa aspek yang dipertimbangkan antara lain usia bangunan yang mencapai 107 tahun, gaya arsitektur yang masih alami khas Belanda, serta nilai sejarah yang kuat. Miftah menjelaskan bahwa penentuan status cagar budaya ini memerlukan kajian mendalam, penyusunan rekomendasi, proses administrasi usulan penetapan, serta sosialisasi.

Selain itu, penetapan cagar budaya juga harus mempertimbangkan kesiapan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemilik aset. Pemilik aset tetap dilibatkan dalam proses pelestarian Menara Air setelah ditetapkan menjadi cagar budaya.

Nasib Menara Air ke Depan

Meski sudah resmi sebagai cagar budaya, nasib Menara Air ke depan akan sepenuhnya diserahkan kepada pemilik aset, yaitu PT KAI. Dinas Kebudayaan akan mendukung segala upaya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Menara Air selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Miftah menyatakan bahwa Dinas Kebudayaan tidak bisa menentukan apakah Menara Air akan dibuka untuk umum atau tidak. “Keputusan terkait pembukaan untuk umum atau pemanfaatan lainnya berada pada kewenangan pemilik atau pengelola aset,” ujarnya.

Pemeliharaan dan rencana revitalisasi ke depan juga menjadi tanggung jawab dari pemilik aset. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara KAI dan pemerintah dalam pengelolaan Menara Air.

Potensi sebagai Tempat Wisata Edukatif

Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyebut bahwa Menara Air memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi tempat wisata edukatif. “KAI pada prinsipnya mendukung upaya edukatif dan wisata heritage, termasuk untuk bangunan seperti Menara Air Manggarai, selama tetap memperhatikan aspek keselamatan dan pelestarian,” ujarnya.

Menara Air dapat dikembangkan menjadi wisata sejarah perkeretaapian Jakarta yang terhubung dengan Stasiun Manggarai dan Balai Yasa, bengkel besar kereta api. Namun, untuk menjadikannya objek wisata, KAI harus melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Kebudayaan agar pengkajian teknis dilakukan.

Syarat dan Komitmen yang Harus Dipenuhi

Sebagai cagar budaya, PT KAI harus memenuhi beberapa syarat dan komitmen. Pertama, KAI harus menjaga keaslian bentuk arsitektur Menara Air, tidak boleh merubah tampilan luar bangunan sembarangan. Kedua, tidak boleh meruntuhkan atau memindahkan bangunan secara sembarangan. Ketiga, melakukan pemeliharaan berkala serta berkolaborasi dengan instansi kebudayaan dalam setiap rencana restorasi, renovasi, dan pemanfaatannya.

“Semua tindakan perawatan harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Ixfan.

Harapan Menjadi Pusat Edukasi

Resmi menjadi cagar budaya, PT KAI berharap Menara Air tetap lestari, aman, dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang. Selain itu, Menara Air diharapkan menjadi pusat edukasi heritage bagi masyarakat dan pelajar.

KAI juga berharap keberadaan Menara Air bisa mendukung program pelestarian warisan industri transportasi dan menjadi simbol keberlanjutan sejarah KAI dari masa kolonial hingga era modern. KAI akan terus berkomitmen merawat dan melestarikan Menara Air sebagai bagian penting dari identitas sejarah perkeretaapian nasional.

Peluang Ekonomi Baru

Warga sekitar berharap PT KAI benar-benar menjadikan Menara Air sebagai objek wisata bersejarah. Dengan menjadi objek wisata, Menara Air berpotensi dikunjungi banyak orang, membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.

Saroh (56), salah satu warga, berharap Menara Air bisa dikembangkan menjadi objek wisata. “Kalau bisa jangan cuma jadi cagar budaya aja, tapi bisa dikembangkan menjadi objek wisata juga biar banyak orang datang ke sini,” katanya.

Sementara itu, Mukhlis menyarankan agar akses menuju Menara Air diperhatikan, karena bangunan bersejarah tersebut berada di tengah pemukiman penduduk. “Akses ke sini wajib diperhatikan, soalnya kan ini di gang, parkir kendaraan wisatawan harus diatur jangan sampai ganggu jalan atau penduduk sini juga,” ujarnya.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *