Kanit Reskrim Jemput Bilqis di Jambi, Negosiasi Sulit karena Dianggap Keluarga Suku Anak Dalam

Proses Penjemputan Balita yang Diculik dan Dijual ke Suku Anak Dalam

Seorang balita berusia 4 tahun bernama Bilqis berhasil ditemukan setelah beberapa hari diculik dari Makassar. Penculikan terjadi pada 2 November lalu, dan dalam waktu kurang dari seminggu, kasus ini segera menemui titik terang. Proses penjemputan Bilqis melibatkan tim polisi yang melakukan investigasi mendalam dan perjalanan panjang hingga ke wilayah Jambi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, menjelaskan bahwa proses pencarian Bilqis berjalan dramatis. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa anak tersebut sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga oleh Suku Anak Dalam yang membelinya. Selain itu, Bilqis juga telah berbaur dengan keluarga penerima.

Penyelidikan Awal dan Peran CCTV

Awal penyelidikan dilakukan di Taman Pakui, tempat kejadian awal penculikan. Informasi penting diperoleh melalui rekaman Closed Circuit Television (CCTV), yang menjadi kunci dalam proses pencarian. Berdasarkan data dari CCTV, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial SY dan mengejar hingga ke Jawa Tengah.

”Dari CCTV, kami bisa mengetahui jejak pelaku. Setelah menemukan pelaku pertama, kami terus mengembangkan kasus dan menemukan bahwa anak itu dijemput oleh seorang wanita dari Jakarta,” jelas Nasrullah saat diwawancarai.

Pengungkapan Jejak dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan pengakuan SY, petunjuk lebih lanjut mengarah ke wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Tanpa menunda waktu, Nasrullah bersama tiga rekan, termasuk Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar, langsung terbang ke Jateng untuk menangkap pelaku.

”Setelah sampai di Sukoharjo, kami bisa mengamankan pelaku. Setelah ditanyakan, ternyata anak itu sudah dibawa ke Jambi,” ujarnya.

Perjalanan ke Jambi dan Bantuan Aparat Lokal

Perjalanan tim Polrestabes Makassar kemudian dilanjutkan ke Jambi. Mereka menempuh perjalanan selama 12 jam hingga mencapai wilayah Kerinci. Nasrullah menyampaikan bahwa bantuan dari aparat kepolisian setempat sangat berarti, mengingat posisi Bilqis berada di daerah pedalaman dan pelosok.

”Di sana luar biasa bantuannya. Kami kemudian berangkat ke Kerinci dan mengamankan dua pelaku lainnya, MA dan AS,” kata Nasrullah.

Negosiasi dengan Suku Anak Dalam

Berdasarkan keterangan para pelaku yang diamankan, Bilqis dijual kepada Suku Anak Dalam di wilayah Merangin. Oleh karena itu, tim polisi kembali melakukan perjalanan dari Kerinci ke Merangin, yang memakan waktu sekitar 4 jam.

Proses negosiasi dengan warga Suku Anak Dalam tidak berjalan mudah. Polisi harus berdialog selama 2 malam penuh bersama tokoh adat setempat agar Bilqis bisa dikembalikan. Sebab, Bilqis sudah dianggap sebagai anggota keluarga oleh suku tersebut.

”Setelah dialog selama 2 malam dibantu Polda Jambi, akhirnya kami bisa membawa pulang Bilqis,” jelas Nasrullah.

Kesimpulan

Proses penjemputan Bilqis menunjukkan komitmen tinggi dari aparat kepolisian dalam mengembalikan anak yang diculik. Melalui kerja sama antar lembaga dan bantuan masyarakat setempat, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Kehadiran tim polisi yang tangguh dan tekun menjadi faktor utama dalam keberhasilan operasi ini.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *