Berita  

Dewan Pertahanan Nasional: Tugas dan Susunan Organisasi yang Efektif untuk Keamanan Negara

"Dewan Pertahanan Nasional: Kunci Sukses Menjaga Keamanan Negara"

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dibentuk sebagai lembaga non struktural yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan pemberian pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan di bidang pertahanan nasional. Pembentukan DPN ini dilakukan sebagai bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan bahwa DPN merupakan penasihat presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara.

Dalam Perpres tersebut, DPN juga memiliki fungsi dalam menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara, menilai risiko kebijakan pertahanan negara, dan merumuskan solusi kebijakan terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Selain itu, DPN juga bertugas melaksanakan administrasi dan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Untuk menjalankan tugasnya, DPN dibantu oleh Ketua Harian dan Sekretaris yang dijabat oleh Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Pertahanan. Dalam mendukung pelaksanaan tugas, DPN juga dibantu oleh Kelompok Pakar Strategis dan Industri Pertahanan.

Pelantikan Ketua Harian dan Sekretaris DPN dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87M Tahun 2024. Dengan dibentuknya DPN ini, diharapkan dapat memperkuat pertahanan negara dan menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *