Berita  

DJP Klaim Objek Pajak Baru Tak Termasuk Soal Netflix dan Spotify

DJP: Objek Pajak Baru Tidak Meliputi Netflix dan Spotify, Ini Alasannya!

dailybandung.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa biaya berlangganan platform digital seperti Netflix, Spotify, YouTube Premium, dan lainnya bukan merupakan objek pajak baru. Namun, hal tersebut termasuk dalam jasa Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang sudah dikenakan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan bahwa selama ini masyarakat yang menggunakan layanan tersebut sudah membayar pajak. “Spotify, Netflix, dan sebagainya itu termasuk jasa Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang sudah dikenakan. Bukan pajak baru. Selama ini yang dibayar oleh masyarakat itu sudah ada pajaknya,” ujar Dwi saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap platform digital diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pemerintah telah menunjuk 199 pelaku PMSE, termasuk penunjukan 7 pelaku PMSE baru pada November, seperti Amazon Japan GK, Vorwerk International & Co KmG, Huawei Service (Hong Kong) Co Limited, Sounds True Inc, Siteground Hosting Ltd, Browserstack Inc, dan Total Security Limited. Serapan pajak dari PPN PMSE yang diterima oleh negara sepanjang 2024 mencapai Rp7,58 triliun, dengan total Rp24,5 triliun termasuk setoran pada tahun pajak lainnya.

Dalam PMK 60/2022 juga diatur bahwa pemungut PMSE menarik PPN sebesar 11 per 1 April 2022 dan meningkat menjadi 12 persen sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang. “Jadi, itu bukan pajak baru. Bukan karena 12 persen lalu dikenakan. Kenaikannya itu 1 persen, dan itu sudah diatur sejak tahun 2022,” ujar Dwi.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *