dailybandung.com – Jakarta, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan setuju dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan ini harus diiringi dengan insentif dan program pro rakyat untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian.
“Pemerintah juga harus menyiapkan kebijakan afirmatif dengan memberlakukan pajak nol persen untuk sembako dan kebutuhan pokok lainnya yang dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah,” ujar Herman dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa.
Meskipun banyak yang mengkhawatirkan dampak dari kenaikan PPN ini, Herman yakin bahwa pemerintah telah mempertimbangkan dan mempersiapkan langkah mitigasi yang tepat. Dengan adanya insentif dan program lainnya, ia meyakini bahwa kenaikan PPN ini tidak hanya dapat meminimalkan dampak jangka pendek, tetapi juga dapat memberikan peningkatan pada kemampuan fiskal pemerintah untuk menjalankan program pembangunan nasional yang akan membawa kemajuan bagi rakyat dan negara.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 1 persen yang akan berlaku pada tahun 2025 adalah hasil dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disepakati oleh pemerintah dan DPR sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo harus memenuhi kewajibannya untuk menjalankan kebijakan ini.
“Meskipun tidak mudah, saya yakin pemerintahan Pak Prabowo akan mencari kebijakan yang tepat dalam implementasi kenaikan pajak ini,” tambahnya.
Dengan demikian, kenaikan PPN ini merupakan langkah yang harus diambil oleh pemerintah untuk memenuhi amanah UU dan juga untuk memperkuat kemampuan fiskal dalam menjalankan program pembangunan nasional.







