Berita  

Ayah Dokter Koas Lady Aurelia Terlibat Kasus LHKPN Sebagai Kepala BPJN

Sang Ayah Lady Aurelia Terjerat Kasus LHKPN sebagai Kepala BPJN

dailybandung.com – Seorang dokter muda yang menjabat sebagai Ketua Dokter Koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi, menjadi korban tindak kekerasan yang diduga terkait jadwal piket akhir tahun. Insiden pemukulan terhadap Luthfi ini menarik perhatian publik setelah video rekaman peristiwa tersebut tersebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos merah yang kemudian diketahui bernama Fadilla alias Datuk. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Luthfi sejak Sabtu 14 Desember 2024.

Fadilla alias Datuk, yang merupakan sopir keluarga, saat itu tengah mendampingi ibu Lady dalam pertemuan dengan Luthfi dan dua rekannya. Pertemuan tersebut membahas perubahan jadwal piket akhir tahun yang sebelumnya ditolak oleh Dokter Koas Lady. Namun, pertemuan tersebut tidak berjalan dengan baik dan Fadilla alias Datuk secara spontan melakukan tindakan kekerasan terhadap Dokter Koas Muhammad Luthfi.

Kasus ini memicu perhatian publik terhadap latar belakang keluarga Lady Aurelia Pramesti setelah video insiden tersebut menyebar luas. Lady Aurelia adalah anak dari Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar).

Sebagai seorang pejabat publik, Dedy Mandarsyah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869. Laporan tersebut mencantumkan rincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas tanpa mencatat adanya hutang.

Berikut ini rincian harta kekayaan BPJN Kalba (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah, ayah dari Dokter Koas Lady Aurelia, menurut laporannya di LHKPN.

Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

1. Tanah dan bangunan

Sesuai data yang tertera dalam LHKPN, Dedy Mandarsyah memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp750.000.000. Aset ini terdapat di Jakarta Selatan dan meliputi tanah dan bangunan seluas 33.8 m2 yang hasilnya senilai Rp200.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 36 m2 yang hasilnya senilai Rp350.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin

Dalam laporannya, Dedy Mandarsyah memiliki total harta kekayaan senilai Rp450.000.000 yang berasal dari hadiah mobil Honda CRV tahun 2019.

3. Harta bergerak lainnya

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah mencapai senilai Rp830.000.000.

4. Surat berharga

Dedy Mandarsyah memiliki surat berharga senilai Rp670.000.000.

5. Kas dan setara kas

Dalam laporannya, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki simpanan kas dan setara kas senilai Rp6.725.751.869.

6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.

7. Hutang: Tidak ada catatan yang terlapor.

Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang dilaporkan di LHKPN mencapai Rp9.426.451.869 tanpa tercatat adanya hutang.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *