dailybandung.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan perubahan struktur organisasi di Kementerian Komunikasi dan Digital. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat fokus pada digitalisasi dan tata kelola pemerintahan.
“Pengalaman baik ini sejalan dengan tujuan perubahan nama, dan konsekuensi perubahan ini salah satunya adalah perubahan struktur organisasi berfokus pada digitalisasi dan tata kelola pemerintahan,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa.
Meutya menjelaskan bahwa perubahan tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan direktorat jenderal baru, seperti Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ekosistem Digital.
Meskipun perubahan ini menimbulkan disrupsi di internal kementerian, Meutya meminta agar para pegawai dapat mengikuti perubahan tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Nanti untuk level direktur juga akan dibuka tim seleksi, pansel agar nanti yang terpilih adalah yang terbaik. Jadi tentu kita juga akan melakukan pembenahan-pembenahan yang, sekali lagi, saya yakin kita mulai dari sini,” ucap Meutya.
Dia juga menekankan pentingnya integritas para pegawai dalam menjaga upaya perbaikan sistem, tata kelola, dan struktur organisasi yang optimal. Menurutnya, budaya kerja yang solid dan rasa kekeluargaan di antara para pegawai juga penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang saling mendukung.
Meutya juga memberikan apresiasi atas inisiatif Inspektorat Jenderal Kementerian Komdigi untuk memperingati Hari Anti Korupsi secara internal. Ia berharap upaya ini dapat memupuk rasa bangga di dalam benak para pegawai sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Komdigi.
“Kita ini 3.000 pegawai. Jadi saya yakin masih banyak yang lebih baik. Mari kita tidak biarkan mereka yang ingin merusak. Mari kita ingatkan saudara kita yang salah langkah untuk sama-sama melangkah ke arah yang lebih baik,” pungkas Meutya.
Kementerian Komdigi telah membentuk lima direktorat jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.







