DailyBandung.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong terbentuknya dinas ekonomi kreatif di daerah untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru dalam perekonomian nasional.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenekraf dan PT Garuda Indonesia di Jakarta, Selasa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa penguatan sektor ekonomi kreatif membutuhkan kerja sama yang kuat, termasuk melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah.
Kemenekraf dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan tugas di bidang ekonomi kreatif.
“Minggu lalu, kami telah menyiapkan SKB atau Surat Keputusan Bersama dari dua kementerian untuk memberikan panduan kepada dinas-dinas provinsi dan kabupaten/kota dalam pembentukan dinas ekonomi kreatif,” kata Teuku.
Dia menambahkan bahwa langkah ini diambil karena setiap daerah memiliki potensi yang kuat di berbagai subsektor ekonomi kreatif seperti animasi, film, musik, kuliner, fesyen, dan lainnya. Dengan adanya dinas ekonomi kreatif di setiap daerah, potensi subsektor tersebut dapat diperkuat.
Teuku juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah melalui kolaborasi antar subsektor.
“Nanti, daerah-daerah yang siap akan kami dampingi dan berkolaborasi untuk saling mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sektor ekonomi kreatif,” ujar dia.
Menekraf Teuku juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersatu dalam mendukung ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru dalam perekonomian nasional.
Dia menyebutkan bahwa ekonomi kreatif ditargetkan sebagai motor penggerak baru perekonomian nasional yang diharapkan dapat tumbuh hingga 8 persen pada tahun 2029. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan juga adanya ruang dan peluang investasi ekonomi kreatif di daerah.
Hal ini sejalan dengan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di seluruh daerah di Indonesia yang dapat dikembangkan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Hingga semester I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia telah mencatat capaian yang positif sebesar Rp749 triliun atau 55 persen dari target Rp1.347 triliun.







