Penangkapan Tiga Pelaku dalam Kasus Penculikan dan Perampokan Wanita Lansia
Polisi di Palembang telah menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan seorang wanita lansia bernama Christina (80 tahun). Korban dilaporkan hilang bersama mobilnya sejak Rabu, 14 Januari 2026. Saat ini, pelaku utama dalam kasus ini, YS, telah diamankan di Polda Jatim dan sedang dalam proses penjemputan untuk dibawa ke Palembang.
Dua orang lainnya, yaitu JI dan SW, ditangkap oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel di tempat yang berbeda di Kota Palembang. Keduanya diduga membantu YS dalam menjemput korban dan menjual barang hasil curian.
Kronologi Kejadian
Christina adalah seorang pensiunan guru yang memiliki usaha kosan di Kota Palembang. Ia dilaporkan hilang setelah mengatakan kepada cucunya bahwa ia akan mengambil nomor antrean untuk berobat di RS Bhayangkara dan akan pulang terlebih dahulu. Namun, hingga sore hari, ia tidak kembali ke rumah.
Pada pukul 04.47 WIB, Christina mengirim pesan WhatsApp ke cucunya menyampaikan bahwa ia telah mengambil nomor antrean dan akan pulang. Namun, hingga pagi hari, ia tidak kunjung kembali. Pada pukul 07.00 WIB, cucunya membalas pesan tersebut, tetapi tidak ada respons dari korban. Pada pukul 09.53 WIB, kembali muncul pesan yang menyebutkan bahwa nasi kuning akan diantar ke rumah. Namun, saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong dan mobilnya juga hilang.
Keluaraga mencoba mencari korban ke rumah teman dan kerabat, tetapi tidak berhasil. Akhirnya, pada malam harinya, keluarga melaporkan kehilangan Christina ke pihak kepolisian.
Pengakuan Pelaku
Menurut pengakuan JI kepada penyidik, YS datang ke rumahnya pada tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 11:00 WIB dengan mengendarai mobil Mitsubishi Mirage BG 1646 RI milik korban. Setelah 30 menit, YS pamit dan memberikan handphone korban serta memerintahkan JI untuk merestart ulang perangkat tersebut. Selain itu, YS juga memberikan uang Rp 4,2 juta kepada JI secara bertahap.
SW, yang juga ditangkap, diduga menjemput YS dan membantu menjual mobil korban. Sedangkan JI menerima handphone milik korban yang diserahkan oleh YS.
Penangkapan Pelaku Utama
Saat ini, Polda Sumsel tengah melakukan penjemputan terhadap YS, pelaku utama, yang diamankan di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur. Polisi telah berkoordinasi dengan Polres Tulung Agung untuk mengamankan pelaku. Saat ini, YS sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tulung Agung dan sedang dalam perjalanan ke Palembang.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu unit handphone milik korban, payung milik korban, pakaian yang digunakan oleh pelaku saat kejadian, kendaraan milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 53 juta.
Upaya Pencarian Korban
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan tubuh korban. Hasil pelacakan sinyal ponsel menunjukkan bahwa titik terakhir keberadaan korban terdeteksi di sekitar Talang Buluh, Kenten Laut. Namun, ketika keluarga mendatangi lokasi tersebut, korban belum ditemukan.












