Pemantauan Rukyatul Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan 1447 H
Pemerintah Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil pengamatan langsung terhadap munculnya bulan sabit baru (hilal) melalui sidang Isbat. Proses ini menjadi metode utama dalam menentukan tanggal pasti awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Meskipun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada sekitar tanggal 19 atau 20 Februari 2026, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama.
Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai menyambut datangnya bulan penuh berkah ini dengan penuh kerinduan dan kekhusyukan dalam beribadah. Dalam laman resmi Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 mendatang. Namun, pemerintah dan NU belum menetapkan tanggal resmi karena masih menunggu hasil rukyatul hilal.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1947 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Dari data tersebut, kemungkinan besar 1 Ramadhan 1447 H akan jatuh pada 19 atau 20 Februari 2026. Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk menunggu pengumuman resmi melalui sidang Isbat.
Lunasi Utang Puasa Sebelum Ramadhan Tiba
Menjelang datangnya bulan suci ini, umat Islam juga diingatkan untuk melunasi utang puasa Ramadhan sebelumnya. Beberapa orang memang tidak dapat berpuasa secara penuh karena kondisi tertentu seperti menstruasi, kehamilan, menyusui, atau sakit. Kondisi tersebut menyebabkan seseorang memiliki utang puasa yang wajib diganti di luar bulan Ramadhan.
Dalam ajaran Islam, mengganti puasa ini disebut qadha, dan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Dalam melaksanakan qadha, dianjurkan untuk memperbanyak amalan lain seperti membaca Al Quran beserta artinya. Hukum qadha puasa Ramadhan adalah wajib, dan pelaksanaan harus ditunaikan sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
Waktu Pelaksanaan Qadha Puasa Ramadhan
Para ulama memberikan rujukan waktu dalam melaksanakan qadha puasa Ramadhan, sebagai berikut:
-
Sebelum pertengahan Syaban dan Akhir Syaban
Utang puasa sebaiknya dilunasi sebelum masuk Ramadhan tahun berikutnya. Pendapat pertama menyebut, qadha maksimal dilakukan sebelum pertengahan Syaban, dan makruh jika setelahnya. Pendapat lain mengatakan, qadha masih boleh dilakukan hingga akhir Syaban, tetapi sebaiknya disegerakan. -
Saat bulan Syawal
Qadha puasa dapat dilakukan pada bulan Syawal. Menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa enam hari Syawal diperbolehkan, dan keduanya tetap sah. Namun, jika ingin mendapatkan pahala sempurna setara puasa setahun penuh, lebih baik mendahulukan qadha puasa Ramadhan. Jika mendahulukan puasa Syawal, pahalanya tetap sah tetapi tidak sempurna karena masih memiliki utang puasa. -
Bulan-bulan Lain Selain Hari Terlarang
Waktu qadha Ramadhan dapat dilakukan pada bulan apa pun sebelum Ramadhan berikutnya. Namun ada hari-hari tertentu yang dilarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri (1 Syawal), Idul Adha (10 Dzulhijjah), serta hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). -
Selain Hari Jumat
Qadha tidak dianjurkan khusus di hari Jumat berdasarkan hadis riwayat Muslim. Akan tetapi, larangan ini tidak sampai haram, sehingga bila qadha dilakukan berturut-turut hingga Jumat tetap diperbolehkan dengan melanjutkan ke hari Sabtu.
Pelaksanaan qadha puasa boleh dilakukan berurutan maupun terpisah. Jika masih dekat dengan bulan Ramadhan atau berada di bulan Syawal, sebaiknya dilakukan berurutan agar tidak menunda.
Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan
Niat menjadi syarat utama sahnya puasa qadha. Niat harus diucapkan pada malam hari sebelum fajar, karena jika diucapkan setelah pagi hari maka puasanya tidak sah.
- Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin an qadhaai fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Taala.”












