Daerah  

Liputan Khusus: Wisata di TNGC Kuningan Terancam Tutup Akibat Tambang

Ancaman Penutupan Wisata Alam di TNGC

Sejumlah destinasi wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kuningan terancam ditutup. Hal ini disebabkan oleh kerusakan lahan yang diduga akibat praktik bisnis yang tidak sesuai dengan fungsi hutan sebagai cagar alam. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut untuk meninjau kondisi lapangan.

Kritik terhadap Pemda dan Kementerian Kehutanan

Dalam pertemuan resmi dengan kepala daerah, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Bupati Kuningan dinilai tidak transparan dalam menghadapi isu alih fungsi lahan TNGC menjadi destinasi wisata. Ia menegaskan bahwa tugas utama dari Kementerian Kehutanan dan Balai TNGC adalah menjaga hutan sebagai cagar alam, bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan.

“Hutan bukan tempat usaha. Jadi tolong Pak Sekda buatkan nota dinas dan kirim surat protes resmi ke Kementerian Kehutanan agar aktivitas komersialisasi tersebut dihentikan,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia juga menyoroti dampak langsung dari kerusakan lingkungan pada warga Kuningan, meskipun kebijakan tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah. “Walaupun itu kewenangan dia (Pemerintah Pusat), tetapi justru itu menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam. Kita hadapi saja,” kata KDM.

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai

Untuk membuktikan adanya kerusakan lingkungan, Dedi Mulyadi melakukan sidak ke kawasan kaki Gunung Ciremai, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Kamis (15/1). Sidak dilakukan bersama Sekda Kuningan, U Kusmana. Saat meninjau lahan yang gundul akibat aktivitas proyek dan tambang, Gubernur terlibat dialog panas dengan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Toni Anwar.

Dedi mengkritik pola penghijauan yang selama ini hanya bersifat seremonial. “Kalau bicara kewenangan nggak akan selesai. Pertanyaan saya, nanam pohon di daerah gundul kewenangan siapa? Kenapa dibiarkan? Gundul itu, Pak! Nanam pohon jangan seremonial, setelah itu ditinggalkan, moal jadi (tidak akan tumbuh),” tegas Dedi.

Langkah Konkret untuk Memulihkan TNGC

Sebagai langkah konkret, Gubernur Jabar menggagas skema baru untuk memulihkan TNGC dengan melibatkan warga lokal sebagai tenaga kontrak lingkungan. “Saya nanam pohon dan menggaji rakyat di TNGC, kewenangan saya bukan? Bukan. Tapi saya punya tanggung jawab terhadap tanah dan air Jabar, maka anggaran saya kerahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi menyoroti lemahnya patroli hutan menyusul maraknya pencurian kayu Sonokeling. Ia berjanji Pemprov Jabar akan turun tangan menambah jumlah petugas pengawas demi keamanan kawasan konservasi.

“Orang nebang sampai enggak ketahuan, itu kurang patroli. Tugas kita menjaga Ciremai, bukan mengomersialkan Ciremai. Itu komitmennya,” kata Dedi.

Objek Wisata di Kawasan TNGC

Menurut Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Kuningan Ritto Riswanto, SE.Par., M.Par, terdapat sejumlah objek wisata yang tersebar di kawasan TNGC. “Sebenarnya soal wisata di lahan TNGC bukan kewenangan pemerintah daerah. Namun, melihat pergerakan wisata di Kuningan, Pemda memberikan pelayanan dalam bentuk kenyamanan fasilitas umum atau fasilitas sosial untuk pengunjung,” kata Ritto saat di wawancara Tribun Jabar Network di Kantor Setda Kuningan, Komplek KIC, Selasa (13/1) sore.

Objek wisata yang berada di kawasan TNGC di Kabupaten Kuningan antara lain: 1) Talaga Surian, 2) Pendakian Palutungan, 3) Lamping Kidang, 4) Buper Palutungan, 5) Woodland, 6) Curug Cilengkrang, 7) Tenjo Laut, 8) Hulday, 9) Lambosir, 10) Batu Luhur, 11) Manguntapa, 12) Cibuluh, 13) Lempong Balong, 14) Wisata Balong Dalem, 15) Wisata Balon Cigugur, 16) Paniis Singkup, 17) Talaga Remis, dan 18) Talaga Nilem.

Sedangkan objek wisata TNGC di wilayah Kabupaten Majalengka di antaranya Wisata Cipeuteuy, Wisata Ciwaru, Buper Panten, Wisata Leles, dan Pendakian via Apuy.

Dukungan dari Pengusaha Lokal

Ancaman penutupan wisata alam di lahan TNGC mendapat dukungan dari Gugun Rudi Guntara yang juga pengusaha wisata alam di Kampung Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan. “Kami sebagai pelaku usaha jasa wisata, tentu mendukung kebijakan KDM. Dukungan ini, bukan menyangkut dengan masalah persaingan bisnis, melainkan demi menjaga kelestarian hutan alam lereng Gunung Ciremai,” kata Gugun saat berbincang dengan Tribun Jabar Network, Selasa (13/1).

Gugun juga menyoroti pendapatan dari usaha wisata tersebut. “Secara bisnis wisata, apa yang diberikan TNGC kepada pemerintah? Sementara, kami sebagai pelaku usaha wisata sangat jelas yakni menyumbang kepada pendapatan asli daerah dari retribusi atau pajak usaha kami, baik dari parkir atau pajak resto,” kata Gugun.

Selain paparan tadi, Gugun mendukung kebijakan penyetopan usaha wisata di lahan TNGC oleh gubernur. “Pasti pemerintah memikirkan dampak dan telah memiliki alternatifnya. Contoh sederhana masih ingat bagaimana usaha wisata di Bogor yang dikelola PT Jaswita. Di sana gubernur memberikan kompensasi atau ganti untung terhadap pengusaha dan karyawan terdampak. Nah, budaya tidak merugikan seseorang atau lingkungan ini bakal terjadi di Kuningan,” katanya.




Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *