Kekayaan Bupati Bekasi yang Diduga Hasil Korupsi Diungkap KPK

Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK, Ternyata Punya Harta Fantastis

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025), ternyata memiliki kekayaan yang sangat besar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diunggah ke laman elhkpn.kpk.go.id, Ade mencatatkan harta sebesar Rp79 miliar.

Besaran tersebut berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke KPK pada 11 Agustus 2025. Dalam laporan itu, Ade memiliki 31 aset tanah dan bangunan senilai Rp76.527.000.000. Aset-aset ini tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Bekasi, Cianjur, dan Karawang.

Selain tanah dan bangunan, Ade juga melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dengan total nilai Rp2.450.000.000. Mobil-mobil tersebut antara lain:
– Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 8 AT tahun 2021
– Jeep Wrangler 3.8 A/T tahun 2011
– Ford Mustang 2.3 A/T tahun 2022

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp43.092.000 serta kas dan setara kas senilai Rp147.959.653. Dengan total tersebut, jumlah kekayaan Ade mencapai Rp79.168.051.653.

Operasi Tangkap Tangan KPK di Kabupaten Bekasi

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada hari yang sama, tim KPK menangkap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa secara keseluruhan, terdapat 10 orang yang ditangkap. Salah satunya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Selain Ade, HM Kunang, ayah dari bupati, juga turut diamankan. Namun, hanya tujuh orang dari 10 yang ditangkap yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.

Respons dari Risma terhadap Kasus Ini

Kasus OTT yang menimpa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menuai perhatian tajam dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya ini menyindir keras para kepala daerah yang terlibat korupsi, meskipun masyarakat menggantungkan harapan mereka kepada pemimpin terpilih.

Risma menyampaikan rasa herannya terhadap kepala daerah yang melakukan tindakan korupsi. Ia mempertanyakan makna kekuasaan dan amanah kepemimpinan yang seharusnya menjadi tanggung jawab besar bagi para pemimpin.

“Saya pernah jadi wali kota gitu. Apa yang kita cari ya? Sebetulnya di dalam hidup itu apa yang kita cari? Kita enggak tahu besok mati, nanti sore mati. Lusa mati. Apa yang mau kita cari,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seorang kepala daerah dipilih karena masyarakat menggantungkan kehidupannya di masa depan kepada pemimpin tersebut. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah untuk menjaga amanah rakyat.

Barang Bukti Diamankan dalam OTT

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Menurut Budi Prasetyo, uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Tim mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan,” kata Budi.

Dugaan Suap Proyek dan Penyidikan Lanjutan

KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya irisan kasus lain, yakni dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap bupati.

“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi, itu juga masih didalami oleh tim,” ujar Budi.

Sebagai langkah lanjutan, tim penyidik KPK telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis di Bekasi, termasuk ruangan Bupati Bekasi serta Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).

Hingga berita ini diturunkan, Ade Kuswara dan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka melalui konferensi pers yang rencananya akan digelar segera.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *