3 Santri Dianiaya Alumni, Dipaksa Merokok dan Difoto untuk Pemerasan, Ponpes Bertindak

Nasib Tiga Santri yang Mengaku Dianiaya Alumni Pesantren

Beberapa santri di sebuah pondok pesantren mengungkap pengalaman buruk mereka. Mereka mengaku dipaksa merokok dan difoto oleh seorang alumni pesantren. Foto tersebut digunakan sebagai alat untuk memeras para santri jika tidak mau melaporkan peristiwa ini ke guru di pondok pesantren.

Awalnya, seorang santri mengaku dianiaya oleh salah satu pengabdi pondok pesantren di Kelurahan Sentang, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dia berani mengungkap perlakuan tak patut ini. Ia mengaku kerap diperas dan dianiaya oleh seorang pengabdi pondok pesantren. Pelaku RGRS sering meminta uang kepada korban dengan ancaman akan memukuli hingga membunuh bila tidak memberikan uang yang dimintanya.

Korban mengatakan bahwa tidak hanya dia, ada puluhan siswa lainnya yang sering diperas oleh pelaku dengan modus yang sama. Namun, saat ini hanya tiga orang santri yang berani mengungkap perkara ini.

Orang tua korban, Chandra, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat korban dan beberapa santri lain dipanggil oleh R untuk masuk ke salah satu ruangan. Modusnya, pelaku memberikan rokok miliknya kepada korban untuk dinyalakan. Setelah dipegang oleh korban dan dinyalakan, pelaku sengaja memfoto para korban untuk mengancam akan dilaporkan ke guru bimbingan konseling.

Merasa di atas angin, pelaku langsung memeras para korban untuk memberikan uang kepadanya dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu diminta pelaku hampir tiap hari kepada korban. Hasilnya, seorang siswa sampai berutang hingga Rp 2 juta kepada teman-teman santrinya untuk memenuhi keinginan sang pengabdi.

Bila tidak diberikan, oknum pengabdi ini tidak ragu untuk menganiaya korban hingga korban jatuh sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Pengakuan Orang Tua Korban

Chandra mengatakan awalnya ia curiga dengan anaknya. Sebelumnya, anaknya gemuk, di kelas 7 dan 8. Tiba-tiba masuk kelas 9, kok anak saya kurus. Anaknya mengatakan diet, tapi Chandra curiga. Ia membelikan makanan kesukaannya, dan anaknya memakannya bersih (sampai habis).

Kejadian ini terungkap ketika sang anak akhirnya berani buka suara karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakukan pelaku yang merupakan pengabdi santri. Saat itu, pada tanggal 11 November 2025, anaknya menelepon menggunakan ponsel ustadnya, kemudian disuruhnya datang. Satu hari, dia itu ada menelepon sampai 4 kali. Chandra masih berfikir positif, karena itu hari ayah, ia pikir dia mau ngasih kejutan.

Namun, kejutan tersebut benar adanya, ketika Chandra bertemu dengan korban dan tiga teman lainnya yang juga mengaku diperlakukan serupa oleh pengabdi tersebut. Saat itu, Chandra membawa mereka makan di salah satu rumah makan di Kisaran, di sana mereka menceritakan bahwa mereka sudah dikompas (diperas, red) dan dianiaya oleh pelaku RGRS. Keempatnya saat itu mengaku bahwa bila tidak diberikan uang, maka pelaku akan menganiaya anaknya.

Respons Yayasan dan Proses Kekeluargaan

Perbuatan keji tersebut dikecam oleh Pesantren Yayasan Pendidikan Quran (YPQ) Kisaran. Melalui Ketua Yayasan, Edy Sucipno, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan yang berseberangan dengan nilai-nilai pesantren. Edy Sucipno menjelaskan bahwa pelaku bukan ustaz atau pengasuh tetap, melainkan alumni pesantren yang sedang menjalani masa pengabdian selama dua bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Meskipun demikian, Edy mengklaim bahwa masalah ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Pertama yang perlu kita ketahui, bahwa tindakan yang dilakukan oleh saudara Rizky Gilang sudah selesai secara kekeluargaan. Dan Rizky Gilang juga bukan salah satu dari ustaz atau pengasuh yang ada di pondok pesantren kita,” kata Ketua YPQ, Edy Sucipno.

Setelah Yayasan mendapat laporan dari orang tua santri, mereka langsung memproses secara verbal dengan menghadirkan Gilang bersama seluruh pengurus. “Tuntutan orang tua, saudara Gilang pada malam hari itu harus segera dikeluarkan dari Pesantren,” katanya.

Edy memastikan bahwa permintaan pengeluaran pelaku dari lingkungan pesantren sudah dilakukan oleh pengurus dan yayasan.

Bentuk Komitmen Pesantren

Edy Sucipno menjelaskan langkah-langkah yang diambil pesantren sebagai bentuk komitmen, sekaligus memenuhi permintaan orang tua korban:

  • Pengeluaran Pelaku: Gilang sudah dikeluarkan dari lingkungan pesantren.
  • Permintaan Maaf dan Ganti Rugi: Pelaku bersedia meminta maaf dan mengganti uang milik para santri, karena tindakan ini dilakukannya secara pribadi, bukan atas nama pesantren.
  • Pembinaan Korban: Korban-korban dari perlakuan keji ini kini tetap terdaftar sebagai santri YPQ. Mereka disekolahkan secara home schooling dan mendapatkan pembinaan langsung dengan menghadirkan psikolog.
  • Jaminan Pendidikan: Pesantren akan menyekolahkan korban hingga tamat secara gratis tanpa dipungut biaya.
  • Efek Jera: Pihak yayasan sudah menyampaikan kepada santri agar kejadian serupa tidak terulang.
  • Adat Songgot: “Yang keempat, adanya tradisional songgot (pemulihan adat). Ini yang belum kami lakukan, tapi kami akan lakukan.” “Untuk upaya kami, sudah menghadirkan semua keluarga korban bersama orang tua pelaku dan Gilang itu sendiri. Dengan sudah saling memaafkan,” pungkas Edy Sucipno.


Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *