Wisuda di Kendari Viral, Mahasiswi Dihakimi Istri Sah dan Karangan Bunga Sindiran Muncul

Wisuda di Kendari Viral Akibat Karangan Bunga dan Peristiwa Heboh

Wisuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi viral setelah sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi. Seorang wisudawati tiba-tiba menerima karangan bunga dengan tulisan “pelakor” yang membuat suasana acara menjadi heboh. Kejadian ini menarik perhatian publik dan tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat karangan bunga tersebut dipajang di depan hotel berbintang yang menjadi lokasi wisuda. Dua karangan bunga menampilkan kata tudingan “pelakor” disertai nama dan foto wisudawati yang dituding. Satu karangan bunga lainnya berisi ucapan “Selamat dan Sukses Sarjana Magister Managemen” yang sudah diplesetkan artinya, sementara karangan lain menulis “Turut Berduka Cita” dengan kalimat bernada sindiran.

Tidak hanya karangan bunga, dalam video viral itu juga terlihat sosok istri berinisial RSK melabrak TA saat prosesi wisuda. Wisudawati TA berjalan di bagian belakang ballroom setelah menerima ijazah, dan wanita tersebut terus membuntuti sembari merekamnya. RSK terlihat mengatakan:

“Kasihannya ini pelakor, tidak ada malunya ini perempuan, ih ngerinya ini pelakor dia wisuda, da ambil suaminya orang,” katanya.

Wanita itupun menarik sang wisudawati yang juga mencoba terus berjalan tanpa mempedulikannya. “Ih kenapa ini saya tidak tahu,” ujar sang wisudawan saat ditarik oleh sang wanita dari belakang.

Sempat terjadi keributan antarkedua wanita di bagian belakang kursi wisudawan, sebelum akhirnya dilerai oleh tetamu lainnya.

Penjelasan dari Istri Sah

Saat dihubungi wartawan, RSK menuding bahwa TA sudah menjalin asmara dengan suaminya selama 4 tahun. Dari hubungan tersebut keduanya pun disebutkan sudah dikaruniai seorang anak. “Kurang lebih empat sampai lima tahun mereka berhubungan, tapi ini perempuan sering mi ditinggalkan, tapi datang lagi menjadi pelakor,” kata RSK.

RSK mengungkap dirinya menikah dengan sang suami yang merupakan sosok penambang sejak tahun 2006. Meskipun sempat bercerai tahun 2024, keduanya kembali rujuk dan menikah resmi pada tahun 2025. “Saya menikah dengan suamiku tahun 2006, kami sempat cerai tahun 2024, namun kami kembali menikah resmi tahun 2025,” ujarnya.

Tanggapan dari Pihak Terkait

TR yang tidak terima dengan perlakuan RSK bahkan berencana melaporkannya ke pihak kepolisian. “Sudah resmi cerai tapi istrinya tidak terima diceraikan. Sehingga istri pertama marah dan memviralkan istri kedua. Makanya mau melapor,” katanya.

Apa Kata Ahli Linguistik tentang Istilah “Pelakor”?

Belakangan ini, masyarakat Indonesia dibombardir cerita-cerita mengenai “pelakor” (perebut laki-laki orang), sebutan bagi perempuan yang dianggap bertanggung jawab merusak hubungan pernikahan sepasang suami istri. Kita terpapar cerita-cerita ini hampir setiap hari, baik di media sosial atau di saluran media tradisional. Banyak orang mengekspresikan kebencian mereka terhadap “pelakor” di media sosial.

Meski pernyataan yang netral dan cukup reflektif ada, sikap yang menunjukkan kebencian lebih mudah ditemukan, setidaknya di Instagram, platform media sosial berbasis gambar dan teks yang sering digunakan orang untuk berbagi berita. Ujaran kebencian ini umumnya ditujukan pada perempuan tertuduh, dengan digunakannya istilah “pelakor”.

Sebagai peneliti linguistik, saya ingin mengangkat satu masalah dari penggunaan istilah “pelakor” dalam percakapan mengenai perselingkuhan, yakni istilah ini digunakan untuk menyalahkan dan mempermalukan perempuan dan sama-sekali tidak menyalahkan laki-laki yang melakukan perselingkuhan.

Retorika yang timpang
Retorika pelakor timpang karena menempatkan perempuan sebagai “perebut”, seorang pelaku yang aktif dalam kegiatan perselingkuhan, dan menempatkan sang laki-laki seolah-olah sebagai pelaku yang tidak berdaya (barang yang dicuri, tak berkuasa). Terlebih, secara sosiolinguistik, istilah ini sangat berpihak pada laki-laki, karena seringkali muncul dalam wacana keseharian tanpa istilah pendamping untuk laki-laki dalam hubungan tersebut.

Dalam kebanyakan tulisan yang saya telusuri untuk pencarian data mengenai peredaran istilah pelakor, secara umum ia digunakan sendiri, atau sang laki-laki secara terang-terangan absen dalam cerita tersebut.

Secara kebahasaan, istilah ini meminggirkan perempuan. Lebih dari itu, istilah ini menunjukkan fenomena sosial-budaya yang lebih besar. Kerapnya istilah ini digunakan dalam cerita di media sosial dan dalam pemberitaan tanpa didampingi istilah yang sepadan untuk pelaku laki-laki menunjukkan bahwa istilah ini seksis.

Penggunaan istilah tersebut sendirian—tidak dibarengi dengan penggunaan istilah untuk si lelaki tak setia—menunjukkan kecenderungan masyarakat kita yang hanya menyalahkan perempuan dalam sebuah perselingkuhan, meski jelas dibutuhkan dua orang untuk itu.

Kita perlu ingat fakta bahwa (setidaknya) ada dua pihak yang terlibat perselingkuhan.

Memasukkan Kembali Peran Laki-Laki

Jika digunakan sendirian, istilah “pelakor” menghapus peran laki-laki dalam aksi kolaboratif perselingkuhan. Penggunaan istilah ini dalam isolasi tidak hanya mengerdilkan “daya pikir” sang laki-laki (seakan-akan ia hanya bisa “diculik” oleh perempuan lain tersebut karena ia tidak bisa menggunakan otaknya untuk mengevaluasi apa yang ia lakukan), tapi juga menghilangkan agensinya sebagai manusia yang bebas dan berdaya.

Sang laki-laki bukanlah barang yang dicuri. Ia sama-sama bertanggung jawab dalam situasi ini dan seharusnya secara linguistik dan retorik tidak dihilangkan dalam narasi.

Maka, jika kita masih perlu memberi label pada perempuan yang melakukan perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah memiliki pasangan dengan istilah pelakor, marilah kita gunakan bersama-sama dengan “letise” (lelaki tidak setia) karena kedua pihak berkolaborasi dalam perselingkuhan.

Mari gunakan istilah pelakor dan letise bersama-sama, jika di antara kita berkukuh untuk memberi label.

Sebenarnya “Wanita Idaman Lain (WIL)” masih jauh lebih netral, yang secara pragmatik menyiratkan “kesertaan” lelaki dalam wacana perselingkuhan.

Pada titik itu, saya mempertanyakan kecenderungan kita untuk menghakimi masalah pribadi orang lain ketika kita hanya memiliki informasi yang terbatas mengenai kasus tersebut dan orang-orang yang terlibat. Bisa jadi alasan hadirnya istilah pelakor hanya karena beberapa dari kita merasakan kebutuhan yang kuat untuk menghakimi orang lain, dan secara tidak adil pula.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *