Masalah Penggunaan Media Sosial pada Anak di Era Digital
Setiawan, seorang warga Gunungpati, mengeluh setiap kali melihat anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun terjebak dalam dunia maya. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, ponsel sudah ada di tangannya. Setelah pulang sekolah, layar kembali menyala. Bahkan di malam hari, waktu tidur yang dulu mulai pukul 21.00 WIB kini bisa melewati pukul 23.00 WIB.
“Dulu masih bisa diatur, sekarang susah. Konsentrasinya juga berubah, gampang buyar,” ujarnya saat ditemui, Senin (30/3/2026). Ia bercerita bahwa anaknya kini aktif di TikTok meski usia belum memenuhi syarat. Akun itu dibuat dengan cara memalsukan umur ketika registrasi.
Setiawan sebelumnya telah mencoba membuat akun dengan usia anaknya. Tujuannya ingin mencari tahu apakah benar bisa atau tidaknya anak-anak mengakses. “Ya pakai umur palsu. Saya dulu sempat buatkan juga pakai umur asli, tapi enggak bisa, langsung ke blokir, terus foto profilnya pakai anaknya langsung juga ga bisa,” ujarnya.
Setiawan juga sempat kaget ketika anaknya bisa mengakses jejaring media sosial TikTok. Dia menduga anaknya mendaftarkan akun dengan umur palsu. “Anak saya bisa ngeakses pastinya masukan umur yang lebih tua, itu kan tinggal masukan aja tanpa harus pakai identitas legal, kalau foto profil pakai gambar animasi,” katanya.
Adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun, Setiawan mendukung hal tersebut. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) No. 9 Tahun 2026, turunan dari PP No. 17 Tahun 2025. Aturan ini pada intinya melarang anak memiliki akun di platform digital berisiko seperti TikTok dan Instagram.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan paparan konten negatif, kecanduan gawai, hingga gangguan konsentrasi pada anak, meski dalam praktiknya masih menyisakan tantangan di tingkat keluarga.
“Kalau bisa diblokir ya pengennya diblokir. Tapi ya pasti sulit, anak sekarang bisa ngakali,” ucapnya.
Bagi Setiawan, masalah utama bukan sekadar durasi penggunaan ponsel, melainkan konten yang masuk tanpa saringan. Setiawan tahu betul anaknya yang masih labil dan menginjak usia hampir remaja, mulai menyerap berbagai hal yang sebelumnya asing, agar terlihat tak ketinggalan jaman.
Mulai dari bahasa pergaulan yang kasar, hingga pola pikir yang berubah. “Yang paling kerasa itu bahasanya. Jadi kasar. Terus gaya hidup juga, kayak hedon, pengin beli ini itu, saya juga khawatir kalau anak terkena kejahatan di media sosial,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga khawatir dengan tren kecantikan yang marak di media sosial. Anaknya mulai tertarik dengan berbagai produk skincare tanpa memahami keamanan dan legalitasnya. “Dia lihat skincare-skincare, pengin ikut-ikutan. Padahal kita juga enggak tahu itu aman atau tidak,” katanya.
Upaya pembatasan sebenarnya sudah dilakukan. Meski Setiawan memasang WiFi di rumah, namun memilih untuk tidak memberikan passwordnya. “WiFi ada tapi untuk tamu, dan akses Internet di komputer. Kalau di komputer kan kami bisa ngontrol,” ujarnya.
Sedangkan untuk anaknya dia membelikan kuota internet untuk mengakses, karena terdapat limit pada kuota, sehingga anak tidak terlalu larut dalam dunia maya. Biasanya untuk menghemat itu, anaknya selalu meminta hotspot kepada orangtuanya, cara tersebut juga bisa sebagai pembatasan akses internet kepada anaknya.
“Biasanya kami batasi waktunya waktu minta hotspot. Tapi anak juga pinter video yang mau ditonton itu di-download dulu,” ujarnya setengah tertawa getir. Bahkan, konflik kecil kerap muncul saat orang tua mencoba melakukan pembatasan, seperti mematikan hotspot, mengambil handphone saat anak dirasa sudah terlalu lama menggunakan hp atau diwaktu anak seharusnya belajar dan beristirahat.
“Pasti ribut dulu. Tapi mau gimana lagi,” katanya.
Meski begitu, Setiawan mengaku tidak sepenuhnya menolak kehadiran media sosial. Ia justru berharap platform digital bisa dimanfaatkan untuk hal positif, seperti belajar dan meningkatkan kepercayaan diri anak. Hanya saja, tanpa filter yang jelas, harapan itu sering kalah oleh derasnya arus konten yang tak terbendung.
“Sebetulnya pengin anak dapat yang edukasi. Tapi yang masuk malah campur semua, liar,” ucapnya.
Di tengah dilema itu, Setiawan memilih bertahan dengan cara seadanya membatasi, mengawasi, dan sesekali bernegosiasi dengan anaknya sendiri.
Di sisi lain, Pamungkas, warga Kecamatan Tembalang, memilih langkah tegas dalam membatasi gawai pada anaknya yang masih berusia 8 tahun. Berbeda dengan remaja yang sudah akrab dengan media sosial, anaknya lebih sering menggunakan ponsel untuk bermain game seperti Roblox.
Pamungkas membatasi penggunaan ponsel hanya satu jam pada Sabtu dan Minggu. Sementara di hari sekolah, anaknya sama sekali tidak diperbolehkan menyentuh gawai. Bahkan saat libur panjang, durasi tetap dikunci maksimal satu jam, dibagi antara siang dan malam.
“Sudah saya batasi, tapi tetap saja kalau diminta berhenti suka merengek. Bahkan kadang minta main hp di luar hari libur,” ujarnya.
Meski terkadang teman sepermainan di kampung lebih leluasa mengakses handphone, membuat anaknya sering iri dan membandingkan dengan teman lainnya. “Kadang anak saya bilang si ini kok boleh main terus sama orang tuanya, aku kok ga boleh. Tapi istri biasanya juga tegas ngasih tahu anaknya,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap konsisten dengan aturan yang dibuat. Baginya, pembatasan ini penting karena ia mulai melihat perubahan pada anaknya, terutama dalam hal fokus. “Kadang disuruh hal sepele saja, seperti beli garam ke warung, bisa enggak fokus. Itu yang jadi kekhawatiran kalau anaknya terlalu larut main hp, jadi saya memilih untuk tegas,” katanya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."










