Daerah  

Sungai Winongo Jadi Sorotan Saat Banjir Tumpah Sampah

Kondisi Sungai Winongo yang Memprihatinkan

Video viral yang menampilkan Sungai Winongo dipenuhi sampah saat terjadi banjir, telah menjadi perhatian warganet dan masyarakat luas. Video tersebut diunggah ke Instagram pada Kamis (26/3/2026) dan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Aliran sungai terlihat penuh dengan berbagai jenis sampah, diduga berasal dari limbah rumah tangga. Keadaan ini memicu reaksi beragam dari pengguna media sosial.

“Penampakan Sungai Winongo sore tadi dipenuhi sampah yang terbawa banjir, setelah sekitar dua mingguan Jogja tidak hujan,” tulis keterangan video yang diunggah di akun @jogja_admin, dikutip Jumat (27/3/2026).

Hingga saat ini, sumber sampah yang mengalir terbawa arus belum dapat diketahui secara pasti. Belum jelas apakah sampah itu berasal dari pembuangan liar di sekitar bantaran sungai atau terbawa dari wilayah hulu saat debit air meningkat. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pihak terkait untuk segera menemukan jawaban dan solusi.

Tindakan yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah penanganan, termasuk upaya evakuasi sampah dari aliran sungai.

Bambang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Dengan adanya pembuangan sampah di sungai, kami berharap hal semacam ini bisa dihindari. Mari kita pastikan pencemaran tidak terjadi di sungai,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebersihan dan kelestarian sungai perlu dijaga secara konsisten untuk mencegah dampak yang lebih luas, seperti banjir, pencemaran, hingga gangguan kesehatan masyarakat.

Konsekuensi Hukum atas Pembuangan Sampah

Selain itu, Bambang juga mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi hukum. “Para pelaku pembuang sampah di sungai bisa terkena punishment pidana dan denda lingkungan,” tegasnya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah.

“Aturan itu perlu dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Profil Sungai Winongo

Sungai Winongo merupakan salah satu sungai utama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalir di bagian barat wilayah perkotaan. Secara umum, panjang Sungai Winongo mencapai sekitar 40–45 kilometer. Sungai ini berhulu di kawasan lereng Gunung Merapi, tepatnya di wilayah Kabupaten Sleman.

Alirannya kemudian mengalir ke arah selatan, melintasi sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, hingga Kabupaten Bantul. Di Kota Yogyakarta, Sungai Winongo melewati beberapa kawasan padat penduduk di sisi barat kota, yang membuatnya cukup rentan terhadap pencemaran, terutama sampah rumah tangga.

Setelah itu, aliran sungai berlanjut ke wilayah Bantul dan bermuara di Samudra Hindia, tepatnya di kawasan pantai selatan. Sebagai bagian dari sistem sungai di DIY, Sungai Winongo bersama Sungai Code dan Sungai Gajah Wong memiliki peran penting dalam mengalirkan air dari hulu ke hilir, sekaligus menjadi bagian dari sistem drainase alami dan pengendali banjir.

Namun, kondisi di sepanjang aliran sungai ini kerap menghadapi persoalan lingkungan, seperti sedimentasi dan pencemaran sampah, sehingga membutuhkan peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebersihannya.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *