Fakta Pilu Keluarga Pencuri yang Tewas Dianiaya Karena Curi Labu Siam untuk Buka Puasa
Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menimpa seorang pria berinisial MI (56) yang tewas dianiaya setelah melakukan pencurian dua buah labu siam. Peristiwa ini mengundang perhatian publik dan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Kronologi Penganiayaan yang Menyedihkan
Pada Sabtu (28/2/2026), MI dianiaya secara brutal oleh Ujang Ahmad (40), tetangganya sendiri. Pelaku mempergoki korban sedang mengambil dua buah labu siam dari kebun miliknya. Emosi langsung memuncak, sehingga Ujang mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di sana, MI dianiaya dengan cara ditonjok dan ditendang hingga tersungkur ke tanah.
Adik korban, Cucum Suhenda (50), menceritakan bagaimana ia hanya bisa terpaku saat melihat kakaknya dipukuli. Ia takut jika mencoba membantu, justru akan dianggap ikut campur dan memperkeruh keadaan. “Kalau misalkan saya membantu takutnya dianggap sabotase, sama pelaku,” ucap Cucum.
Penyesalan yang Mendalam
Setelah Ujang pergi, Cucum langsung berusaha membangunkan Minta yang sudah jatuh tersungkur di tanah. Akibat penganiayaan itu, Minta menderita luka di dahi, kelopak mata sebelah kanan, leher, lengan, siku, dan kaki. Bahkan dari hidungnya mengeluarkan darah dan kepala bagian belakangnya terdapat benjolan.
Dengan kondisi luka parah, Minta lalu berjalan sempoyongan ke rumahnya. “Dia pulang ke rumah sambil berjalan seloyongan, mungkin sakit kepalanya,” kata Cucum.
Tujuan Berbuka Puasa yang Tak Terpenuhi
Kepada sang adik, Minta kemudian menunjukkan dua buah labu siam yang sempat diambilnya dari kebun Ujang. Buruh serabutan itu mengaku ingin memasak labu siam tersebut untuk santapan berbuka puasa. Mendengar pengakuan itu, air mata Cucum sontak tumpah. “Bawa labunya 2, ‘ini yang saya curi, tadinya mau dimasak buat buka puasa’ itu saya menyesal di hati,” kata Cucum pilu.
“Puasa dia saat itu, dikasih tau sama korban ‘ini yang saya curi’, Allahu Akbar,” imbuhnya.
Tak lama setelah kejadian, korban muntah-muntah dan pingsan. Dua hari kemudian, Minta dilaporkan meninggal dunia di rumahnya.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan keprihatinan atas penganiayaan yang menewaskan seorang warganya terkait dugaan pencurian labu siam. Menurut Wahyu, peristiwa tersebut tidak lepas dari faktor kemiskinan dan keterbatasan ekonomi korban.
“Tentu di sini ada yang salah, dan kami dari pemerintah daerah memiliki kewajiban dan harus bertanggung jawab. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi di mana kemiskinan dan ketidakmampuan menjadi bencana bagi masyarakat,” ujar Wahyu di rumah duka, Rabu (4/3/2026) petang.
Wahyu menyebutkan, berdasarkan data pemerintah, korban terdaftar sebagai penerima sejumlah bantuan sosial, mulai dari BLT, BPJS, dan bantuan pangan beras. Ia meminta jajarannya memperketat pendataan dan pengawasan terhadap warga tidak mampu dan kelompok rentan ekonomi.
“Saya akan menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pendataan dan memverifikasi ulang penerima bantuan, agar penyalurannya bisa tepat sasaran,” tutur dia.
Janji untuk Mengurus Keluarga Korban
Wahyu juga berharap, pemerintah kecamatan, desa, serta perangkat RT dan RW di lingkungan masing-masing memiliki kepekaan terhadap kondisi warga yang tidak mampu dan memiliki kerentanan ekonomi.
“Untuk ibunya yang sudah jompo dan selama ini dirawat korban, mulai saat ini akan diurus oleh pemda, kami harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Wahyu.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Di sisi lain, Ujang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan peristiwa itu bermula dari dugaan pencurian dua buah labu siam di kebun milik tersangka. “Mengetahui buah labunya dicuri, tersangka kemudian mengejar hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya,” kata Usep.












