Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Publik Marak di Sidoarjo
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik semakin marak terjadi. Salah satu korban yang menjadi perhatian adalah Dodi Dhiyauddin, Ketua Lazisnu PCNU Sidoarjo. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Bupati Sidoarjo Subandi.
Kronologi Kejadian
Dodi menceritakan bahwa kejadian bermula saat dirinya menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai asisten bupati bernama Diky. Selanjutnya, ia mendapat panggilan telepon langsung dari seseorang yang mengklaim sebagai Bupati Subandi. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta Dodi untuk menjauh dari keramaian sebelum meluncurkan permintaan dana.
“Pelaku meminta saya untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pribadi yang mendesak,” ujar Dodi. Namun, ia segera menyadari adanya kejanggalan karena suara dan logat bicara penelepon berbeda jauh dari karakter asli Bupati Subandi.
Keraguan Dodi semakin bertambah ketika pelaku mengirimkan nomor rekening bank atas nama pribadi, bukan atas nama instansi resmi atau bupati. Alhasil, Dodi tidak melakukan transfer uang tersebut. Bahkan, saat pelaku mencoba meyakinkan melalui video call, ia tidak berani menunjukkan wajahnya di kamera.
Tanggapan Bupati Sidoarjo
Menanggapi kejadian ini, Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Ia menegaskan bahwa pelaku menggunakan nomor telepon serta foto profil palsu untuk melakukan tindakan kriminal.
“Jangan mudah percaya. Apalagi sampai meminta transfer uang dengan alasan biaya administrasi bantuan atau lainnya,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa pelaku sering kali menjanjikan bantuan pemerintah sebagai iming-iming sebelum meminta uang.
Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo menyalurkan bantuan melalui prosedur resmi dan tidak pernah lewat komunikasi pribadi. “Kalau ada bantuan pemerintah, itu pasti menggunakan mekanisme proposal resmi. Pemerintah tidak pernah memberikan bantuan tanpa prosedur yang jelas, apalagi sampai meminta uang kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta warga untuk selalu memverifikasi melalui jalur komunikasi resmi pemerintah kabupaten jika menerima pesan mencurigakan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kasus Pembobolan Rekening di Kabupaten Batang
Selain di Sidoarjo, kasus penipuan juga terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Batang, Junaenah, mengaku kehilangan dana sebesar Rp1,3 miliar dari rekening pribadinya di bank milik negara.
Uang miliaran rupiah disebut ludes dalam hitungan jam, meninggalkan saldo hanya Rp100 ribu. Peristiwa yang terjadi pada 20 Januari 2024 tersebut kini menjadi sorotan. Bukan hanya karena nilai kerugian yang fantastis, tetapi juga karena rangkaian kejanggalan yang menyertainya.
Mulai dari file APK mencurigakan hingga notifikasi akun digunakan di perangkat lain. Malam waktu kejadian, Junaenah mengaku tak menyentuh ponselnya. Namun sebelumnya, ia sempat membuka file undangan berbentuk APK yang membuat perangkatnya mendadak hang.
Keesokan paginya, ponsel tak bisa dioperasikan. Merasa ada yang janggal, ia langsung memblokir layanan digital banking dan menghapus seluruh aplikasi perbankan. Langkah tersebut sempat membuatnya merasa aman. Namun, sebagai pelaku usaha beras dan gabah yang kerap bertransaksi dalam jumlah besar, ia akhirnya kembali mengaktifkan layanan demi kelancaran pembayaran.
Junaenah mendatangi kantor bank untuk aktivasi ulang. Proses registrasi dilakukan oleh petugas Customer Service menggunakan ponselnya. Dia sempat meminta agar tidak menggunakan email dan nomor lama, tetapi disebut hanya bersifat sementara. Tanpa sepengetahuannya, akun tersebut juga terdaftar layanan perbankan dengan limit transaksi harian mencapai puluhan miliar rupiah.
Tak lama setelah itu, muncul notifikasi bahwa akunnya digunakan di perangkat lain. Padahal, ponsel berada di rumah dan tidak diakses siapa pun. “Saya coba login, tapi sudah tidak bisa. Seperti ada yang mengendalikan dari tempat lain,” kata Junaenah.
Senin pagi, ia mendatangi bank untuk mencetak rekening koran. Dari saldo sekitar Rp1,3 miliar, tersisa Rp100 ribu. Catatan menunjukkan transfer bertahap ke sejumlah rekening bank lain dalam waktu singkat. Dana tersebut, menurutnya, bukan hanya milik pribadi, tetapi juga titipan petani gabah yang bekerja sama dengannya.
Tantangan Literasi dan Keamanan Digital
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa literasi dan keamanan digital masih menjadi tantangan besar, bahkan bagi pejabat publik sekalipun. Di tengah kemudahan transaksi daring, celah keamanan baik dari sisi pengguna maupun sistem, bisa berujung kerugian besar.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan yang lebih luas. Sejauh mana perlindungan bank terhadap dana nasabah di era digital, dan bagaimana mekanisme tanggung jawab ketika sistem diduga berhasil ditembus. Hingga kini, Junaenah masih menanti kejelasan nasib uangnya dan mungkin juga jawaban atas kegelisahan banyak nasabah lainnya.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












