Pola aliran dana bandar narkoba ke AKBP Didik melalui Malaungi, setor Rp2,8 miliar

Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin dan Keterlibatan Mantan Kapolres Bima Kota

Erwin Iskandar, yang dikenal dengan nama Ko Erwin, seorang bandar narkoba terkenal, akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Penangkapan ini dilakukan setelah lima hari berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Ko Erwin ditangkap saat mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui jalur laut.

Penangkapan tersebut terjadi di Pelabuhan Tanjungbalai, Sumatra Utara, pada Kamis sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, Ko Erwin sedang berada di atas kapal dan diduga ingin menuju Malaysia. Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena dugaan pelarian tersangka.

Aliran Dana dari Bandar Narkoba ke Mantan Kapolres Bima Kota

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkapkan pola aliran dana dari para bandar narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Awalnya, baik Didik maupun AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, menerima uang dari bandar narkoba berinisial B senilai Rp400 juta per bulan.

“Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat (Malaungi) itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp300 juta,” ucap Zulkarnain.

Uang setoran itu terus dilakukan hingga mereka terkumpul sekira Rp1,8 miliar. Namun, praktek nakal Didik dan Malaungi terendus dan terusik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga wartawan di wilayah hukumnya.

Peran Ko Erwin dalam Aliran Dana

Setelah bandar narkoba inisial B tidak sanggup lagi membayar, Malaungi memutar otak untuk mencari pemasukan dana lainnya. Ia kemudian mendekati Ko Erwin, yang mampu menyediakan uang sebesar Rp1 miliar.

“Nah akhirnya dia mencari pendanaan baru, (bandar baru) namanya Koh Erwin. Nah Koh Erwin baru nyiapin, sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa,” ucapnya.

Zulkarnain pun mengatakan uang miliaran rupiah yang diberikan kepada Didik itu diterima dalam tiga kali transaksi. “Uang Rp2,8 M diserahkan sebanyak 3 kali dengan rincian pertama Rp1,4 M, kedua Rp450 juta, ketiga Rp1 M,” ungkapnya.

Penangkapan Ko Erwin dan Barang Bukti yang Disita

Ko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut. Selain Ko Erwin, dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka juga ditangkap. Mereka adalah A dan R.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.

Bantahan dari Eks Kapolres Bima Kota

Dalam surat pernyataan yang ditulis tangan langsung oleh eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, nama Ko Erwin berkali-kali ditulis. Di surat tertanggal 18 Februari 2026 itu, Didik membantah pernah memerintahkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi, untuk meminta uang kepada Ko Erwin maupun bekerja sama dalam peredaran narkotika.

Didik juga mengaku tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Ko Erwin. Namun, ia menyatakan bahwa narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper di rumah Aipda Dianita Agustina adalah milik pribadinya dan tidak berkaitan dengan AKP Maulangi.

Pengembangan Kasus Narkoba di Bima

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat AKP Maulangi dalam dugaan peredaran sabu. Maulangi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik dan ditetapkan sebagai tersangka pidana pada 9 Februari 2026.

Melalui kuasa hukumnya, Maulangi sebelumnya menyebut Didik menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba Ko Erwin. Penyidik kemudian menemukan koper berisi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir aprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin yang dititipkan kepada Aipda Dianita Agustina.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *