Sejarah dan Perkembangan RSU Naob di NTT
RSU Naob yang terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan khusus untuk pasien kusta. Awalnya, RSU ini merupakan Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT dan satu-satunya di Pulau Timor. RSU Naob dikelola oleh para Biarawati Katolik dari Kongregasi Putri Reinha Rosari (PRR).
Pada saat pertama kali bermisi di wilayah tersebut, para suster PRR tinggal di salah satu rumah milik kongregasi mereka di Desa Naob. Pada tahun 1997, kongregasi membangun sebuah klinik di wilayah itu. Klinik ini melayani pengobatan pasien umum dan sekaligus memperkenalkan karya pelayanan untuk penyakit kusta. Sejak dibangunnya klinik tersebut, pelayanan dan proses pelacakan pasien kusta mulai dilaksanakan.
Perjalanan Pelayanan Pasien Kusta
Suster Krisanti menuturkan bahwa keputusan menetapkan misi pelayanan untuk pasien kusta digaungkan pertama kali menjelang perayaan 40 tahun berdirinya Kongregasi PRR. Para pimpinan kongregasi membahas tentang upaya menghidupi kembali karya warisan pendiri kongregasi itu, yakni Mgr. Gabriel Manehat SVD. Keputusan ini juga bertujuan mendekatkan pelayanan kepada orang kusta.
Orang kusta yang telah pulih, dibekali sejumlah pelatihan dan keterampilan agar mereka memiliki keterampilan dan kreativitas ketika kembali ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Langkah awal melakukan pelayanan penyakit kusta adalah berkunjung ke desa-desa, puskesmas-puskesmas dan bekerja sama dengan pihak kecamatan. Langkah sosialisasi ini bertujuan menyampaikan pesan bahwa, penyakit kusta dapat disembuhkan, cara merawat pola hidup bersih dan penyakit kusta bukan penyakit keturunan.
Pengobatan di Pasar dan Kebun
Suster Krisanti mengatakan, pertama kali melakukan pelayanan pengobatan pasien kusta, memanfaatkan pasar mingguan pada Hari Senin di sekitar perbatasan tepat di Kampung Fautbena (titik perbatasan antara Kabupaten TTS, Kabupaten TTU dan Kabupaten Belu) untuk menemui pasien kusta. Mereka melakukan pengobatan di pasar sembari memperkenalkan karya pelayanan penyakit kusta di wilayah itu.
Tak kenal lelah, mereka juga menjemput para pasien yang berdomisili di Kabupaten Malaka (wilayah Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten TTU). Para pasien biasanya menetapkan di kebun. Sementara keluarga mereka menetap di rumah di dalam wilayah perkampungan. Demi membangkitkan kembali semangat mereka untuk sembuh, para suster mengunjungi mereka di setiap pondok di kebun.
Kerja Sama dengan Tim Medis Luar Negeri
Jejak karya pelayanan ini mulai mencakup wilayah yang lebih luas ketika pada tahun 2007 Rumah Kusta Naob mulai dibangun. Pasalnya, saat itu yayasan ini mulai bekerja sama dengan tim bedah dari Australia. Kerja sama itu sebenarnya sudah berlangsung sejak rumah pelayanan itu masih berstatus klinik. Para ahli bedah asal Australia ini juga bekerja sama dengan para ahli bedah dari Tangerang Indonesia spesialis pelayanan pasien kusta.
Para eks pasien kusta ini dibekali sejumlah keahlian sebelum mereka kembali ke masyarakat. Selain dunia pertanian dan peternakan, mereka juga dibekali dengan pengetahuan permebelan. “Supaya nanti mereka kembali ke sana itu, paling tidak mereka bisa menghidupi diri sendiri,” ujarnya.
Pengembangan RSU Naob
Pada tahun 2022, muncul regulasi baru dimana Rumah Sakit Kusta tidak bisa lagi masuk kategori rumah sakit khusus tetapi masuk kategori Rumah Sakit Umum (RSU). Demi menjawabi tuntutan tersebut, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan status dari Rumah Sakit Kusta Naob dari rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum.
Oleh karena itu, Rumah Sakit Kusta Naob diubah nomenklaturnya menjadi Rumah Sakit Umum Naob pada tahun 2024. “Jadi rumah sakit ini masuk kategori rumah sakit umum tipe D tetapi pelayanan unggulan kita pada pasien kusta,” ujarnya.
Tantangan dan Upaya Peningkatan
Setelah satu tahun berjalan, mereka cukup mengalami kesulitan. Karena, kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki dokter spesialis lima dasar. Kesulitan ini disebabkan oleh semua rumah sakit di Kabupaten TTU berlokasi di Kota Kefamenanu (Ibukota Kabupaten TTU). Sementara RSU Naob berlokasi di desa.
Apabila dokter spesialis berdomisili di Kota Kefamenanu dan harus rela menempuh perjalanan jauh untuk memberikan pelayanan di desa yang berjarak sekitar 37 kilometer dengan kondisi jalan yang cukup memprihatinkan di beberapa titik dirasa cukup sulit. “Apalagi kita memulai pelayanan ini dengan aksi sosial dimana tidak ada biaya lalu bagaimana kita membayar dokter spesialis,” ujarnya.
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Pada Bulan Maret 2025, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob meminta tim dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan visitasi. Setelah visitasi tersebut, fasilitas kesehatan di RSU Naob dipandang cukup menunjang maka, status rumah sakit itu turun menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama.
Setelah Akreditasi pada Bulan Maret 2025, RSU Naob akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada Bulan Agustus 2025 lalu. Hal ini bertujuan agar rumah sakit ini tetap bisa memberikan pelayanan kepada orang-orang kecil di wilayah itu.












