Penyelundupan Timah Ilegal yang Merugikan Negara hingga Rp 22 Triliun
Penyelundupan pasir timah ilegal yang melibatkan seorang bos timah di Toboali, Bangka Selatan, Asui, telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Perkiraan kerugian negara akibat praktik ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 22 Triliun. Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (22/2/2026), mengungkap berbagai aset yang diduga terkait dengan tindakan ilegal tersebut.
Dari lokasi penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting. Salah satu aset yang menarik perhatian adalah satu unit mobil sport berwarna oranye, yaitu Ford Mustang. Mobil ikonik asal Amerika Serikat ini terparkir di halaman rumah berpagar biru muda di tepi Jalan Raya Toboali–Sadai. Saat awal penggeledahan, kendaraan tersebut tertutup sarung abu-abu. Namun setelah dibuka, bodi mobil sport tersebut langsung dipasangi garis polisi mengelilingi bagian eksteriornya.
Selain mobil mewah, penyidik juga menyegel satu unit truk berkabin merah muda dengan bak berwarna kuning. Di sebuah gudang tak jauh dari kediaman, aparat turut memasang police line pada satu unit ekskavator merek Kobelco berwarna biru muda. Semua aset ini kini dalam status quo dan akan diproses lebih lanjut.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan penambangan dan penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta beberapa brankas yang masih dalam proses pendalaman.
“Kendaraan yang kami police line patut diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun tentu harus dibuktikan terlebih dahulu. Untuk itu kami lakukan status quo terhadap aset-aset tersebut,” ujar Irhamni.
Ford Mustang: Ikon Muscle Car Amerika
Keberadaan Ford Mustang di lokasi penggeledahan menjadi sorotan tersendiri. Di Indonesia, mobil jenis muscle car tergolong langka dan umumnya berstatus impor dengan harga tinggi. Untuk model terbaru 2026, Ford Mustang dapat dibanderol mendekati Rp 2 miliar, tergantung varian dan spesifikasinya.
Muscle car sendiri merupakan kategori mobil performa tinggi asal Amerika Serikat yang mulai populer pada dekade 1960-an. Ciri khasnya adalah mesin berkapasitas besar (umumnya V8), tenaga besar, desain agresif, serta penggerak roda belakang (rear-wheel drive).
Penyelundupan Timah Ilegal ke Malaysia Diduga Rugikan Negara Rp 22 Triliun
Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia tidak hanya menyeret belasan tersangka, tetapi juga membuka potensi kerugian negara. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebut kerugian akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 22 Triliun.
Irhamni mengatakan pengungkapan yang dilakukan saat ini telah mencakup seluruh rantai kegiatan. Mulai dari penambangan, pengolahan hingga distribusi ke luar negeri. Maka dari itu, pola penyeludupan sudah dapat dipetakan dan akan dikembangkan dengan jaringan lebih besar.
“Saya kira sudah lengkap dari mulai hulu sampai hilir pengungkapan penyelundupan timah dari Kepulauan Bangka Belitung ini bisa kita ketahui,” kata dia.
Menurutnya dalam pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan penggeledahan sejumlah lokasi dan penetapan tersangka sebelumnya, penyidik baru mampu mengungkap 18 kali aksi penyelundupan. Namun jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari praktik yang telah berlangsung.
Jumlah tersebut diklaim masih sedikit dibandingkan dengan penyelundupan yang sudah dilakukan mencapai ribuan kali ke Malaysia. Kondisi ini turut diperkuat dengan data Asosiasi Eksportir Timah Indonesia. Volume timah yang diduga keluar secara ilegal mencapai sekitar 12.000 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp 22 Triliun.
Status Hukum Asui Segera Ditentukan
Hingga Minggu (22/2/2026), Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap bukti-bukti yang ditemukan. Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa status hukum Asui akan segera ditingkatkan begitu alat bukti tercukupi melalui mekanisme gelar perkara.
“Status A kami lakukan pemeriksaan dahulu. Kalau memang dua alat bukti sudah cukup, segera kami tingkatkan sebagai tersangka,” tegas Brigjen Pol Irhamni.
Meski saat penggeledahan Asui tidak berada di rumah, Irhamni memastikan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum. Polri bahkan siap menempuh jalur kerja sama internasional jika yang bersangkutan terdeteksi melarikan diri ke luar negeri.
Penggeledahan Rumah Keposang: Dokumen dan Mobil Mewah Disita
Dalam penggeledahan di kediaman Asui di Desa Keposang, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Selain dokumen terkait aktivitas pertambangan, penyidik juga menyegel beberapa brankas yang mencurigakan.
Aset-aset mewah milik Asui kini berstatus status quo dan dipasangi garis polisi (police line). Aset tersebut meliputi:
- Satu unit mobil sport Ford Mustang berwarna oranye.
- Satu unit mobil truk dengan kabin merah muda.
- Satu unit alat berat ekskavator merek Kobelco di gudang dekat rumah.
“Kendaraan yang kami police line ditetapkan sebagai barang bukti, patut diduga hasil kejahatan. Tentunya harus kami buktikan terlebih dahulu. Untuk itu kami lakukan status quo terhadap aset-aset yang dimiliki,” jelas Irhamni.












