Penyelidikan Kasus Rudapaksa Santriwati di Ponpes Galis Kian Memanas
Penyelidikan terhadap kasus dugaan rudapaksa terhadap santriwati di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, kian memanas. Setelah sebelumnya menangkap tersangka pertama berinisial UF, penyidik Polda Jatim kembali menangkap satu orang tersangka baru yang bernama S. Tersangka S ini diduga merupakan adik kandung dari UF dan juga terlibat dalam aksi rudapaksa tersebut.
Menurut Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, kedua tersangka sudah ditahan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan dan penyidikan terus berkembang. “Benar dua tersangka, sesuai hasil pengembangan,” ujarnya saat dihubungi.
Modus Rudapaksa dengan Janji Nikah Siri
Tersangka S diduga melakukan aksi rudapaksa dengan modus menjanjikan korban dinikahi secara siri tanpa ada saksi. Hal ini membuat korban terperdaya dan akhirnya mau melakukan hubungan intim. “Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban dengan modus mengajak korban menikah sirih tanpa saksi sehingga membuat korban mau melakukan hubungan badan,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76E UU RI No 77 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Video Viral dan Reaksi Masyarakat
Sebelumnya, berdasarkan video amatir berdurasi 29 detik yang viral di beberapa WhatsApp Group (WAG), tampak merekam momen Si Terlapor UF sedang berjalan menyusuri aspal jalan yang membelah Lapangan Upacara Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada saat sinar matahari menyala terang, pada Rabu (10/12/2025). Tampak UF memakai setelan pakaian kemeja lengan pendek warna merah marun, berpeci warna hitam, bersarung hitam, bersandal selop warna putih, bermasker hitam, dan pada bahunya terdapat tas selempang kecil warna hitam.
Sepanjang berjalan menyusuri jalan aspal tersebut, Terlapor UF didampingi oleh tiga orang bersarung yang berjalan mengekor di belakangnya. Lalu, di depannya terdapat pria berkaus polo warna merah dan bertopi warna merah. Dan, di ujung atau depannya, tampak seorang penyidik berkemeja putih lengan pendek, seperti sedang bertindak memandu arah tujuan perjalanan mereka.
Korban Mengalami Trauma
Sebelumnya, diberitakan bahwa jumlah korban dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh UF, salah satu pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim itu, sekitar belasan orang santriwati. Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Mutmainah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mendapatkan laporan tersebut. “Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban.”
Selain itu, pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim sejak Senin malam (1/12/2025). “Tadi malam saya juga mendampingi korban saat membuat laporan ke Polda,” imbuhnya. Ia mengaku tak bisa memberikan keterangan detail terkait peristiwa yang dialami korban karena hal itu menjadi rahasia antara ia dan korban.
Tanggapan dari Ponpes dan Warga Sekitar
Sementara itu, Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi mengaku sudah mengetahui adanya informasi atas kasus yang diduga menyeret U sebagai terlapor. Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial U setiap harinya mengajar mengaji di pondok tersebut. “Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal,” ujar Iwan.
Terkait laporan terhadap UF, pihak Ponpes Nurul Karomah mengaku akan kooperatif dan menyerahkan penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. “Pihak Ponpes menyerahkan prosesnya oknum terduga kepada pihak berwajib dan Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang nantinya akan digulir,” ungkap Iwan.
Di lain sisi, salah satu warga sekitar pondok, AB mengatakan, informasi soal adanya aksi pencabulan di pondok tersebut telah terdengar sejak setahun terakhir. Bahkan, korbannya diduga belasan santri. “Namun korban banyak yang takut speak up. Informasi dugaan aksi tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar, namun baru naik ke permukaan saat ini,” kata AB.
Ia berharap, pihak penegak hukum bisa bertindak tegas dan segera menangkap pelaku. Sebab, ia juga khawatir jika korban akan bertambah banyak. “Tentu kami khawatir korban bertambah banyak. Apalagi ini korban rata-rata di bawah umur,” pungkasnya.












