Tampang Rokib, Pembunuh Sapri yang Mayatnya Dibuang dalam Koper di Brebes

Penangkapan Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sapri (67) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku, yang bernama Rokib (45), ditangkap di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/02/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono di rumah istri pelaku.

Rokib kini ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Sapri, warga Desa Pende, yang jasadnya ditemukan di dalam koper pada Senin (17/02/2026). Penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap kejadian yang menggegerkan warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.

Kronologi Pembunuhan di Rumah Kosong

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah kosong milik Nia yang berada di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo. Nia diketahui merupakan keponakan pelaku dan saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Sebelumnya, rumah tersebut dipercayakan kepada Rokib untuk dijaga.

Setelah melakukan aksinya, pelaku memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh korban ke dalam koper. Koper tersebut kemudian disimpan di dalam toilet salah satu kamar di rumah tersebut. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu (15/02/2026) malam. Saat itu, korban pamit kepada keluarga untuk menagih utang.

Motif Pembunuhan: Emosi karena Ditampar

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan cepat di lapangan. “Kurang dari 24 jam, tim Resmob Brebes berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalengka Jawa Barat,” ujarnya saat doorstop kepada media di Polres Brebes, Selasa (17/02/2026).

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dipicu oleh emosi sesaat. “Saat ditagih hutang, korban memang sempat menampar pelaku sehingga tersulut emosi.” “Kemudian pelaku ini mengambil batu yang ada dekatnya, kemudian memukulkan ke bagian kepala, dada, dan juga tengkuk sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil telepon genggam dan uang milik korban sebelum berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi dan menyembunyikan jasad korban.

Hukuman yang Mengancam

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku terancam pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 35 tahun penjara. “Bahwa ini sudah diterapkan untuk pasal KUHP yang terbaru. Pasal yang diterapkan pasal 479 tahun 2023 KUHP yang terbaru itu ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dan pasal pembunuhannya 458 tahun 2003 ancaman hukumannya 15 tahun negara, ancaman pasal berlapis,” pungkasnya.

Hasil Autopsi: Korban Dimutilasi Menjadi Tiga Bagian

Tim Forensik Biddokes Polda Jateng melakukan autopsi mayat yang ditemukan pada sebuah koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin (16/2/2026) siang. Autopsi dilakukan di kamar jenazah RSUD Brebes bersama Tim Inavis Satreskrim Polres Brebes dari Senin malam hingga Selasa (17/02/2026) dinihari.

Dari hasil autopsi itu, Polisi menyimpulkan korban Sapri (67) dimutilasi oleh pelaku Rokib menjadi tiga bagian potongan tubuh. Diantara badan inti dan kedua telapak kaki. Selain itu terdapat juga benturan benda tumpul pada kepala korban sebanyak dua kali yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.

Penemuan Mayat dalam Koper

Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam koper di area belakang rumah pada Senin (16/2/2026) siang. Diduga, korban merupakan tindak kejahatan pembunuhan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Inafis, Resmob Polres Brebes segera bergerak cepat menuju lokasi. Polisi kemudian memasang Police Line di sekitar lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi oleh Polisi ke Kamar Jenazah RSUD Brebes.

Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Fakta

Kapolsek Banjarharjo AKP Ahmad Su’udi membenarkan terkait penemuan mayat dalam koper tersebut. Menurutnya, penemuan mayat dalam koper tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Benar ada penemuan mayat dalam koper. Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD Brebes,” ujarnya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja Rohandi kepada media menuturkan, jika penemuan mayat dalam koper tersebut pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah yang hendak membersihkannya. “Kalau pemilik rumahnya itu sedang di luar negeri. Tapi ada saudara yang lain yang sempat tidur di rumah tersebut,” ujarnya.

Saat membersihkan rumah tersebut, kata dia, saudaranya pemilik rumah itu mencium bau amis. Setelah ditelusuri, ternyata ada koper yang ditutup pasir di ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya. “Setelah ditelusuri ternyata ada koper. Merasa penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut,” terangnya.

Setelah peristiwa penemuan mayat itu, lanjutnya, warga tersebut melaporkan ke dirinya. “Setelah dicek kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penyelesaian Kasus dan Penanganan Lebih Lanjut

Pantauan, saat ini mayat disemayamkan di kamar Jenazah RSUD Brebes sembari menunggu Tim Labfor dari Polda Jateng.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *