Puslabfor: Darah di TKP Lula Lahfah Diduga Darah Haid

Penemuan Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah

Pihak kepolisian menemukan adanya bercak darah di kamar yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Lula Lahfah. Darah tersebut ditemukan di dua lokasi, yaitu pada sprei kasur kamar dan tisu yang sudah dibuang ke tempat sampah. Tim Puslabfor Mabes Polri kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti berupa sprei dan tisu tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa darah tersebut sudah lama mengering dan tidak menunjukkan ciri-ciri luka baru. Dengan demikian, tim menyimpulkan bahwa darah tersebut kemungkinan berasal dari menstruasi Lula. Hal ini didasarkan pada karakteristik bercak darah yang sudah mengering dan tidak menunjukkan tanda-tanda luka segar.

“Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama,” kata Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri KP Irfan Rofik dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

“Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” tambahnya.

Selain bercak darah, pihak kepolisian juga menemukan DNA sentuh Lula Lahfah di tabung gas pink kosong yang ada di kamar asisten. Meski demikian, penyebab kematian Lula belum bisa dipastikan karena tidak dilakukan autopsi. Akibatnya, proses penyidikan dinyatakan selesai.

Bahaya Penggunaan Gas N2O

Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan gas nitrogen oksida (N2O) yang dikemas dalam tabung bermerek Whip Pink. Gas ini sering digunakan untuk memicu euforia dan halusinasi singkat, terutama di tempat hiburan. Peringatan ini disampaikan oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap saat memaparkan hasil penyelidikan kasus meninggalnya Lula Lahfah di Apartemen Essence, Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun dalam kasus tersebut, polisi menyita satu tabung gas warna pink. Zulkarnain menjelaskan bahwa N2O merupakan gas medis yang digunakan sebagai analgesik dan anestesi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. “Produk Whip Pink kerap digunakan di beberapa tempat, salah satunya tempat hiburan dan yang lain-lain dengan tujuan untuk mendapatkan sensasi atau keadaan euforia atau halusinasi singkat dengan cara dihirup melalui balon, kemudian langsung dari tabungnya ataupun menggunakan cartridge,” ujarnya.

Penggunaannya di fasilitas pelayanan kesehatan diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016. Selain di bidang medis, N2O juga dimanfaatkan di sektor otomotif, pertanian, dan kuliner, khususnya sebagai bahan tambahan pangan untuk produk whipped cream sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Namun, ia menegaskan bahwa anggapan bahwa N2O aman untuk disalahgunakan merupakan pemahaman keliru. Penyalahgunaan gas tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti hipoksia, neuropati, frostbite, hingga defisiensi vitamin B12. Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk merumuskan langkah penegakan hukum terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan N2O, termasuk penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Bareskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan gas N2O demi mencari euforia karena berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa. “Penggunaan gas NO2 dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh seperti hipoksia, kemudian neuropati, kemudian frostbite, kemudian defisiensi vitamin B12 dan lain-lain,” tuturnya.

“Dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa. Tentunya untuk mendapatkan kegembiraan dan kesenangan masih banyak cara yang lain dan yang sehat. Maka untuk itu kami berharap penggunaan gas N2O ini dihindari,” sambung dia.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *