Pelantikan Anak Bupati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Memicu Kontroversi
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak dari Bupati Malang HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menjadi sorotan publik. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk kritik dari Sekretaris Jenderal Partai PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia menyebut tindakan tersebut “kurang elok” dan meminta fraksi partainya untuk mengkritisi kebijakan tersebut.
Kritik dari PDI-Perjuangan
Hasto Kristiyanto menilai bahwa meskipun pendidikan politik bisa dimulai dari keluarga, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk praktik yang berpotensi menciptakan ketidakadilan. “Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu juga dimulai dari keluarga, tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil,” ujarnya saat ditemui di Sekolah Partai PDIP.
Ia menegaskan bahwa prinsip meritokrasi harus tetap dijunjung tinggi dalam pengisian jabatan publik. “Kalau orang Jawa itu bilang ‘kurang elok’ ya. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,” tambah Hasto.
Hasto juga meminta Fraksi PDI Perjuangan untuk mengkritisi kebijakan pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan. “Karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,” katanya.
Tanggapan dari Dzulfikar
Menanggapi perhatian publik, Dzulfikar mengaku memahami kegelisahan masyarakat terhadap statusnya sebagai anak bupati. “Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf karena pelantikannya memicu perhatian publik. Namun, Dzulfikar menegaskan akan menjawab kritik melalui kinerja. “Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” kata dia.
Dzulfikar menyebut akan fokus pada program pengelolaan sampah, peningkatan layanan, serta penghijauan. Dia juga memastikan bahwa proses pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
Proses Seleksi Profesional
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. “Jadi bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya,” ungkap Nurman.
Ia menambahkan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam proses seleksi. “Selain itu, semua tahapan dan hasil seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time,” tuturnya.
Menurutnya, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi. “Misalnya pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,” ujar Nurman.
Meski demikian, Nurman meminta publik tidak terburu-buru menilai. “Sebab kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan seleksi tersebut,” pungkas Nurman.
Latar Belakang Dzulfikar
Dzulfikar merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Dia pernah menjabat sebagai pengawas tata bangunan dan infrastruktur, kepala seksi penanganan limbah domestik, hingga Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Pada 2023, dia menjabat sebagai sekretaris di Dinas Lingkungan Hidup sebelum kemudian dipercaya sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
Dari sisi pendidikan, Dzulfikar menyelesaikan studi doktoral (S3) di Universitas Brawijaya dengan predikat cum laude. Disertasinya berjudul “Model Pengelolaan Lahan Akses Terbuka yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Triple Bottom Line”.












