
Penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) resmi dimulai pada Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait transformasi budaya kerja yang lebih efisien, adaptif, dan tetap produktif.
Adopsi WFH menjadi bagian dari upaya Kemensos dalam mengadaptasi budaya kerja yang lebih modern. Sebelumnya, pihak kementerian juga telah melakukan uji coba berbagai inisiatif lain seperti penghematan penggunaan kendaraan dinas, mendorong pegawai menggunakan transportasi umum, serta beralih ke kendaraan listrik.
Di Kantor Kemensos di Salemba, Jakarta Pusat, suasana terlihat sepi karena sebagian besar pegawai melakukan WFH. Namun, Command Center Kemensos di Gedung Cawang Kencana tetap beroperasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa hari ini adalah hari pertama pelaksanaan WFH bagi seluruh jajaran Kemensos. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja baru yang diarahkan oleh Presiden Prabowo.

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh pegawai harus tetap disiplin dalam mengisi absensi dan laporan kinerja. Ia meminta agar tugas-tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Jangan abai, on call, atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam WFH tidak boleh ada yang keluyuran, apalagi menggunakan mobil dinas,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak semua pegawai untuk menjunjung integritas dan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjauhi korupsi dan bekerja dengan semangat “Kemensos Hemat, Layanan Hebat”.
“Tidak korupsi, dan kita harus bisa bekerja lebih hemat meskipun layanannya tetap hebat. Ingat, tidak korupsi termasuk korupsi waktu,” ujarnya.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya taat terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa banyak pegawai yang pernah melanggar aturan dan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian.
“Ikuti aturan yang berlaku. Saya tidak ingin ada lagi pemberhentian, penundaan tukin, penurunan pangkat, atau peringatan tertulis. Saya ingin semuanya bekerja dengan baik, tanpa melanggar,” katanya.
Transformasi budaya kerja ini bertujuan untuk mendorong perilaku kerja yang lebih efisien, berbasis digital, hemat energi, dan mobilitas tanpa mengurangi produktivitas.
“Semoga dengan WFH ini, produktivitas digital kita meningkat dan layanan kepada masyarakat juga terus meningkat,” harapnya.

Selain Command Center, beberapa unit lain di Kemensos yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi, seperti Sekolah Rakyat, Poltekesos, Balai, dan Sentra. Hal ini menunjukkan bahwa layanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Dalam WFH ini, tidak berlaku untuk bidang-bidang yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti Sekolah Rakyat, Poltekesos, Command Center, Sentra-sentra, dan Balai-balai. Semua harus tetap bisa melayani masyarakat,” ujar Gus Ipul.

Arahan ini benar-benar diterapkan di berbagai unit kerja yang memberikan layanan langsung ke masyarakat. Kepala Sentra Meohai Kendari, Muhamad Gunawan, menyampaikan bahwa layanan Sentra Kemensos untuk penerima manfaat tetap berjalan seperti biasa.
“Kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, terutama rehabilitasi sosial,” kata Gunawan.
Meski penerapan transformasi budaya kerja baru sedang berlangsung, Gunawan memastikan bahwa Sentra Meohai tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Kami memiliki 24 kabupaten dan kota yang telah di-SK-kan. Itu semua wilayah jangkauan kerja Sentra Meohai,” pungkasnya.












