Komitmen Pemerintah Bengkulu dalam Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Industri
Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya yang kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam rencana pembangunan daerah, khususnya pada tahun kedua masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bengkulu, yang digelar di Gedung Pola Merah Putih pada Jumat (10/4/2026), pemerintah menyampaikan visi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan industri.
Fokus pada Infrastruktur
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang optimal akan memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor lainnya, termasuk pertanian dan pertumbuhan ekonomi.
“Fokus kita tetap pada infrastruktur. Tahun pertama sudah kita maksimalkan, dan di tahun kedua akan kita dorong lebih kuat. Kalau infrastrukturnya baik, pertanian ikut berkembang, ekonomi juga tumbuh,” ujar Helmi saat diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu.
Dengan infrastruktur yang baik, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Selain itu, pembangunan jalan tol dan aksesibilitas lainnya menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan konektivitas wilayah.
Pengembangan Kawasan Industri
Selain infrastruktur, Pemprov Bengkulu juga mempercepat upaya pembentukan kawasan industri sebagai langkah strategis dalam mengatasi keterbatasan lapangan pekerjaan sekaligus mendorong hilirisasi sumber daya daerah. Helmi menyebut bahwa hingga saat ini, Bengkulu belum memiliki kawasan industri yang terpadu, sehingga perlu belajar dari daerah lain yang telah berhasil mengembangkan sektor tersebut.
“Kawasan industri ini penting. Kita lihat daerah lain seperti Medan, mampu menciptakan lapangan kerja dan mempercepat hilirisasi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita ke depan,” jelas Helmi.
Pengembangan kawasan industri diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Dengan adanya kawasan industri yang terintegrasi, pelaku usaha dan masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap pasar dan fasilitas produksi.
Proses Musrenbang dan Penyusunan RKPD
Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Yuliswani, menjelaskan bahwa Musrenbang provinsi merupakan forum strategis dalam menyelaraskan seluruh program pembangunan dari berbagai tingkatan pemerintahan. Ia menekankan bahwa semua usulan pembangunan disusun secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, hingga dipadukan di tingkat provinsi sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
“Musrenbang ini menjadi ruang sinkronisasi dan harmonisasi antara program pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Yuliswani.
Yuliswani menambahkan bahwa arah pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan konektivitas, termasuk pembangunan akses jalan tol serta pengembangan kawasan industri yang terintegrasi. Target utama adalah agar kawasan industri, konektivitas, dan jalan tol berjalan beriringan, sehingga dapat membuka akses ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.
Pendanaan dan Kolaborasi
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembiayaan program tidak hanya bergantung pada APBD, melainkan juga melibatkan dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Yuliswani menyatakan bahwa jika kewenangannya berada di pemerintah pusat, maka usulan akan diajukan ke sana. Sementara itu, jika dana daerah terbatas, pemerintah akan mendorong peran stakeholder, termasuk melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau kewenangannya pusat, kita usulkan ke pusat. Jika fiskal daerah terbatas, kita dorong peran stakeholder, termasuk melalui CSR,” tutur Yuliswani.
Ia juga menyebutkan bahwa arah pembangunan Bengkulu telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mencakup tujuh prioritas pembangunan, 22 program strategis, serta 21 program unggulan. Semua program ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pusat, hingga swasta.












