Rais Aam PBNU Usulkan Muktamar NU 1–5 Agustus 2026, Surabaya hingga NTB Jadi Pilihan Lokasi

Pengusulan Tanggal dan Lokasi Muktamar ke-35 NU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengusulkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU akan digelar pada tanggal 1–5 Agustus 2026. Hal ini disampaikan oleh Rais Aam PBNU, KH Miftahul Achyar, saat menutup Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim di Pesantren Sunan Bejagung 2, Tuban, Minggu (12/4/2026). Menurutnya, penggunaan waktu awal Agustus sudah menjadi siklus muktamar yang biasa dilakukan, mengingat muktamar sebelumnya juga dilaksanakan pada bulan Agustus.

Meskipun tanggal telah ditentukan, lokasi pelaksanaan masih dalam pembahasan. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain Surabaya, Jakarta, atau bahkan pesantren-pesantren di daerah. Contohnya, pesantren Walisongo di Situbondo yang diasuh oleh KH Cholil Asad, atau pesantren tuan guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah lama meminta untuk menjadi tempat pelaksanaan. Selain itu, Sumatera Barat juga menjadi salah satu pertimbangan karena didukung oleh tiga provinsi.

Kembali ke Akar Pesantren

Dalam sambutannya, Kiai Miftah menekankan pentingnya kembali kepada akar pesantren dalam menjalankan peran NU. Ia menjelaskan bahwa sejarah NU lahir dari kalangan pesantren, yang sudah ada sejak zaman Rasulullah dengan adanya ‘ashabush shuffa’ sebagai tempat kaderisasi santri. Banyak tokoh besar seperti Abu Hurairah, Gubernur Mesir, hingga Shalahuddin Al-Ayyubi berasal dari lingkungan pesantren.

Ia juga menyebutkan bahwa tokoh-tokoh pesantren seperti Syekh Nawawi dan Syeikhona Cholil berperan penting dalam melahirkan NU. Dalam Qonun Asasi NU, para pendiri NU telah menegaskan amanah tersebut. Namun, ia menyoroti bahwa saat ini NU belum sepenuhnya melaksanakan simbol-simbol yang dianugerahkan, seperti tongkat Nabi Musa yang digunakan untuk membasmi kemaksiatan dan menyejahterakan umat.

Faktanya, warga NU yang mencapai 87 persen dari total 95 persen Muslim Indonesia masih memiliki tingkat ekonomi yang unggul sekitar 30 persen. Hal ini menunjukkan bahwa NU harus lebih aktif dalam memberdayakan masyarakat.

Kembali pada Qonun Asasi

Selain itu, Wakil Rais PWNU Jatim, KH Abd Matin Djawahir, juga meminta agar NU kembali pada Qonun Asasi dan meneguhkan kembali peran syuriyah sebagai pimpinan tertinggi. Ia menyampaikan pesan dari Rais PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, yang berbentuk maklumat Rais PWNU Jatim. Dalam maklumat tersebut, terdapat beberapa poin penting:

  • Pertama, mendukung suksesnya Muktamar NU pada bulan Agustus 2026.
  • Kedua, penentuan tempat dan tanggal Muktamar mengikuti keputusan Rais Aam Nahdlatul Ulama.

Kiai Matin menekankan bahwa NU didirikan ibarat kiai dan santri. Rais Aam ibarat kiai, sedangkan Ketua Umum ibarat pengurus pondok. Ia meminta NU tetap berpegang pada Qonun Asasi dan tidak melenceng dari sejarah awal berdirinya.

Harapan untuk Muktamar ke-35

Menurutnya, memasuki abad kedua NU, penting untuk mengembalikan ruh Qonun Asasi dan menempatkan Rais Aam sebagaimana posisi awalnya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lembaga apapun yang posisinya melebihi Rais Aam.

“Jangan sampai ada lembaga di atas PBNU, apapun namanya. Tidak boleh ada yang lebih tinggi dari Rais Aam dan tidak boleh ada yang menghakimi Rais Aam. Supremasi syuriyah harus betul-betul kita perhatikan,” katanya.

Harapan Rais Aam PBNU dan Rais Syuriah PWNU Jatim itu dirumuskan peserta Muskerwil dalam masukan/usulan untuk Munas/Konbes dan Muktamar Ke-35 NU. Beberapa usulan yang muncul antara lain tiga pilar pendampingan pemberdayaan ekonomi (UMKM, hilisari pertanian/perhutanan sosial, Filantroopi/ZIS), Layanan Kesehatan/farmasi berbasis jamaah RS NU/klinik, serta pelembagaan aswaja dan AHWA.


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *