Ismet Efendi Viral Karena Tertidur Saat Rapat DPRD
Seorang pejabat pemerintah daerah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perbincangan setelah tertidur saat mengikuti rapat paripurna di DPRD setempat. Kejadian ini terjadi pada Senin (6/4/2026) saat rapat yang beragendakan penyampaian nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.
Video kejadian tersebut beredar di media sosial dan viral. Dalam rekaman tersebut, Ismet Efendi, Sekretaris Daerah (Sekkab) Bangkalan, tampak duduk dengan cara bersandar santai di kursinya. Pada saat itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, hadir langsung dalam rapat. Selain Ismet, beberapa pejabat lain juga terlihat tertidur atau sibuk bermain handphone.
Penyesalan dari DPRD dan Bupati
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyampaikan penyesalan atas aksi para pejabat yang tertidur saat rapat. Ia menegaskan bahwa jika seseorang merasa lelah, sebaiknya tidak hadir. “Kalau capek, gantikan orang lain. Kalau ngantuk jangan datang. Paripurna bukan tempat tidur,” ujarnya.
Bupati Lukman Hakim juga memberikan pernyataan keras terkait kejadian ini. Ia menyatakan akan memberikan sanksi kepada pejabat yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang. “Gak beretika juga lah itu. Kalau saya tahu, tak bangunin aja itu,” tegasnya.
Latar Belakang Ismet Efendi
Ismet Efendi baru dilantik sebagai Sekkab Bangkalan pada Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Bangkalan dari tahun 2017 hingga 2018. Kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah dari 2019 hingga 2022. Setelah itu, ia kembali menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada 2024-2025.
Ismet Efendi memiliki dua gelar akademis, yaitu Sarjana Sosial (S.Sos) dan Magister Manajemen (M.M). Selain itu, ia juga memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia ajukan pada 31 Desember 2024, total harta kekayaannya mencapai Rp.2.669.919.730.
Rincian Harta Kekayaan Ismet Efendi
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ismet Efendi:
- Tanah dan Bangunan: Rp. 2.950.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 501 M2/185 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 625.000.000
- Tanah Seluas 1.913 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 250.000.000
- Tanah Seluas 3.666 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 775.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 102 M2/80 M2 Di Kab / Kota Gresik, Hasil Sendiri: Rp. 375.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 135 M2/180 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 575.000.000
- Bangunan Seluas 32 M2 Di Kab / Kota Gresik, Hasil Sendiri: Rp. 350.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 2.000.000
- Motor, Yamaha 28d (Mio/Al115s) / Spm.Solo Tahun 2011, Hasil Sendiri: Rp. 2.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 25.000.000
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas Dan Setara Kas: Rp. 4.919.730
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 2.981.919.730
- Utang: Rp. 312.000.000
- Total Harta Kekayaan: Rp. 2.669.919.730
Peristiwa Ini Menjadi Peringatan
Kejadian Ismet Efendi tertidur saat rapat menjadi peringatan bagi seluruh pejabat pemerintah untuk lebih menjaga sikap dan etika dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga menunjukkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menghadiri acara resmi seperti rapat paripurna. Dengan adanya sanksi yang akan diberikan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.












