Kritik terhadap Wacana War Tiket Haji
Wacana yang diajukan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, tentang sistem war tiket haji kini mendapat kritik dari sejumlah ahli. Salah satunya adalah Asep Iwan Setiawan, Ketua Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia menilai wacana tersebut berpotensi memperparah masalah percaloan di Indonesia.
Masalah yang Diangkat
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini sedang mengkaji solusi baru untuk memangkas masa tunggu haji yang rata-rata mencapai 26,4 tahun. Salah satu ide yang muncul adalah penerapan skema war tiket haji atau berburu tiket keberangkatan.
Dalam Rakernas Kemenhaj di Tangerang, Jumat (10/4/2026), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan wacana ini. Menurutnya, penyelenggaraan haji di masa depan akan memiliki dua jalur keberangkatan: antrean yang sudah ada dan war tiket. Namun, wacana ini tidak sepenuhnya disetujui oleh para pengamat haji.
Asep Iwan Setiawan menilai bahwa sistem war tiket haji berpotensi munculnya praktik percaloan digital. Ia menjelaskan bahwa banyak lansia belum melek digital, sehingga mereka bisa terpaksa bergantung pada pihak lain untuk mendaftar. Hal ini membuka peluang bagi orang-orang yang ingin memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Dampak pada Jamaah yang Sudah Antre
Asep menegaskan bahwa wacana ini dinilai belum tepat untuk segera diterapkan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib jutaan jemaah yang sudah bertahun-tahun mengantre. Menurutnya, penerapan war tiket berpotensi merugikan jemaah yang sudah masuk daftar tunggu lama karena kuota yang tersedia akan terbagi dengan pendaftar baru. Akibatnya, masa tunggu jamaah yang sudah lama mengantri akan semakin lama.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa sistem ini belum tepat. Jika ada penambahan kuota, alangkah bijaknya jika kuota tambahan tersebut didistribusikan kepada jamaah yang sudah lama mengantri, agar antrian jamaah semakin pendek.
Kendala di Wilayah Terpencil
Asep juga menyebut bahwa sistem digital saat ini belum merata di semua daerah di Indonesia. Oleh karena itu, war tiket haji akan terkendala di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Ia menjelaskan bahwa jika war tiket berbasis teknologi informasi digital dalam pendistribusiannya, akan mengakibatkan calon jemaah dari daerah terpencil dan wilayah 3T dinilai akan semakin terpinggirkan. Keterbatasan akses teknologi dan jaringan internet menjadi hambatan utama.
Perspektif yang Seimbang
Menurut Asep, panjangnya masa antrean haji mencerminkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam. Kesempatan menunaikan ibadah haji pun harus tetap terbuka setara, karena pada hakikatnya setiap umat Muslim berhak untuk berhaji tanpa terhalang oleh kesenjangan.












