Penyerahan SK CPNS untuk 70 Tenaga Honorer Kategori II di Papua Tengah
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 70 tenaga honorer Kategori II (K2) Tahap II. Momentum ini menjadi babak baru bagi para aparatur yang sebelumnya merupakan tenaga kiriman dari provinsi induk, Papua.
Penyerahan dokumen negara tersebut dilangsungkan di halaman Kantor BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Nabire, pada Jumat (10/4/2026). Selain sebagai bentuk kepastian status kepegawaian, acara ini juga menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk menegaskan kembali standar etika dan mentalitas kerja ASN di wilayah otonom baru.
Perubahan Paradigma dan Disiplin Kerja
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menekankan pentingnya perubahan paradigma bagi para pegawai yang baru dilantik. Ia menyoroti aspek kedisiplinan yang selama ini menjadi tantangan di lingkungan birokrasi daerah.
“Tanamkan budaya malu untuk datang tepat waktu,” ujar Denci. Ia juga memberikan peringatan keras terhadap fenomena “pegawai terbang”, istilah bagi ASN yang sering meninggalkan tempat tugas di Nabire untuk kembali ke Jayapura dengan alasan urusan keluarga.
Para pegawai diminta segera memboyong keluarga mereka ke Nabire guna memastikan efektivitas pelayanan publik tidak terganggu.
Kendala dalam Proses Pengangkatan
Proses pengangkatan ini bukan tanpa kendala. Denci menjelaskan, dari total 73 tenaga honorer, hanya 70 orang yang berhasil diproses hingga tahap akhir. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak pernah melaporkan diri sejak penugasan awal.
Selain kendala personel, tim BKPSDM juga harus bergelut dengan sistem administrasi yang sempat terhambat karena pengusulan melewati batas waktu. Namun, melalui revisi strategis pada SK CPNS dari tahun 2023 ke 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya dapat menerbitkan SK definitif tersebut.
“Dari tiga Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, Papua Tengah menjadi yang tercepat dalam merampungkan dan menyerahkan SK Pengangkatan PNS ini dibandingkan Papua Selatan dan Papua Pegunungan,” ungkap Denci.
Peringatan dan Harapan untuk Para Penerima SK
Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Papua Tengah, Wanda Joice Tangkere, mengingatkan para penerima SK untuk memegang teguh surat pernyataan yang telah ditandatangani. Mengingat rumitnya proses birokrasi yang ditempuh untuk mengamankan status mereka, para pegawai diharapkan fokus pada pengabdian masa depan ketimbang menuntut kekurangan hak di masa lalu.
Secara administratif, SK CPNS para pegawai ini ditandatangani oleh Pj Gubernur terdahulu, Ribka Haluk, pada Februari 2024. Sementara itu, status PNS mereka resmi disahkan oleh Pj Gubernur Anwar Harun Damanik tertanggal 31 Oktober 2024.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam membangun sistem pemerintahan yang mandiri dan melayani, di tengah upaya daerah otonom baru tersebut untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.












