Pemerintah Akan Tindak Tegas Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan sanksi tegas kepada mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar ketentuan. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian sementara operasional hingga pemutusan kontrak, terutama bagi pihak yang terbukti menurunkan kualitas makanan, melakukan mark-up anggaran, atau tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
Ia menekankan bahwa program MBG bukan sekadar kegiatan bisnis atau ajang pencitraan, melainkan bagian dari amanat negara. Karena itu, seluruh pengelola diwajibkan menjaga kualitas dan keamanan pangan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang ada beberapa hal yang kita sarankan tadi. Karena sekarang tidak boleh main-main lagi. Karena program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus sama-sama kita kawal. Jadi mitra dapur tidak boleh bermain-main dengan aturan yang sudah ada,” kata Menteri asal Bengkulu Selatan ini saat melakukan kunjungannya ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026).
Dalam kunjungannya itu, Menteri asal Bengkulu Selatan ini menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu melalui berbagai pengetatan standar operasional di seluruh SPPG di berbagai daerah. Ia juga menambahkan, saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Karena sekarang, lebih dua ribu dapur SPPG sudah di-banned atau suspend. Jadi pemerintah tidak main-main. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan anak-anak kita, cucu-cucu kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia,” papar mantan Anggota DPR RI itu.
Peninjauan Koperasi Desa Merah Putih
Tak hanya ke SPPG, di Padang Pariaman itu Mendes Yandri juga sempat meninjau salah satu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dalam tahap penyelesaian pembangunan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan KDMP sebagai strategi nasional untuk mengangkat produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Mendes Yandri juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berakar dari desa. Ia menyebut KDMP jadi instrumen utama untuk melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil sekaligus memperkuat posisi tawar produk lokal di pasar.
Peluncuran Liga Desa
Di samping itu, Mendes Yandri juga sempat meluncurkan kick-off Liga Desa di Lapangan Desa Sirambang, Kecamatan Pariaman Utara, Kabupaten Padang Pariaman. Ia berharap liga desa itu nantinya dapat melahirkan banyak talenta sepak bola terbaik dari berbagai desa khususnya di Padang Pariaman.
Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah pusat untuk meningkatkan kepercayaan diri pemain lokal dan memberikan panggung bagi potensi desa. Selain itu, juga bertujuan menjaring bakat muda, menggerakkan ekonomi desa, serta mempererat silaturahmi antardesa.
Kunjungan dan Para Hadirin
Dalam kesempatan itu, hadir Anggota DPR RI Dapil Sumbar II Arisal Aziz, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, serta Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis. Sementara yang mendampingi Mendes Yandri yakni Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik dan Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik.












