Perubahan Kepemimpinan di DPRD Gowa
Muh Ramli Siddik Dg Rewa, seorang tokoh politik yang telah lama berkiprah di DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Gowa. Ia digantikan oleh Fahmi Adam, yang saat ini menjabat posisi tersebut dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Masa jabatan Ramli hanya berlangsung selama 15 bulan, yang kemudian dibagi menjadi dua bagian untuk Fahmi dan Asril Makkaraus.
Fahmi Adam, yang merupakan pendatang baru di DPRD Gowa, berhasil menduduki jabatan penting tersebut. Pelantikan resmi dilakukan pada Senin (6/4/2026) di ruang rapat DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, yang juga memberikan sumpah kepada Fahmi. Di lokasi, Fahmi terlihat tampil dengan jas hitam, songkok hitam, dan dasi kuning emas. Raut wajahnya tampak gembira setelah prosesi pelantikan selesai.
Setelah pelantikan, Fahmi langsung memimpin sidang paripurna. Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat penting, seperti Bupati dan Wakil Bupati Gowa Husniah Talenrang–Darmawangsyah Muin, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua II Taufiq Surulla, Wakil Ketua III Tina Haji Tino Dg Mawang, serta tokoh politik Amir Uskara dan Ketua DPW PPP Sulsel Ilham Ari Fauzi Amir. Selain itu, hadir pula Ketua MUI Gowa KH Abu Bakar Pakka, Kepala Kemenhaj Gowa H Alim Bahri, ayah Fahmi Haji Darwis Dg Nai, ibu dan istri dari Fahmi.
Ketua DPC PPP Gowa, Nursyam, menjelaskan bahwa pergantian Ketua DPRD Gowa dari PPP dilakukan melalui kesepakatan bersama sebelum pelantikan anggota DPRD Gowa periode 2024–2029. Kesepakatan dibuat oleh tiga legislator PPP, yaitu Ramli Siddik, Fahmi Adam, dan Asril Makkaraus, di hadapan notaris. Nursyam dan Amir Uskara bertindak sebagai saksi dalam kesepakatan tersebut.
Salah satu isi perjanjian adalah pembagian masa jabatan Ketua DPRD Gowa. Ramli Siddik Dg Rewa menjabat selama 15 bulan, sementara sisa masa jabatan dibagi dua antara Fahmi Adam dan Asril Makkaraus. Tahap kedua, posisi Ketua DPRD Gowa akan diisi Fahmi Adam sekitar 22 bulan, kemudian dilanjutkan oleh Asril Makkaraus.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan bahwa rapat paripurna dihadiri 31 anggota dewan. Rapat membahas penetapan persetujuan pemberhentian Ketua DPRD Gowa sisa masa bakti 2024–2026 sekaligus pengusulan pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Gowa. Paripurna berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (19/2/2026).
Hasil paripurna kemudian diteruskan ke bupati dan selanjutnya ke gubernur. Setelah dari gubernur kembali ke DPRD Gowa. Surat sekarang sudah berada di tangan bupati.
Profil Muh Ramli Siddik Dg Rewa
Muh Ramli Siddik Dg Rewa memiliki karier panjang di DPRD Gowa. Ia telah menjabat selama empat periode, dengan daerah pemilihan (dapil) Pallangga dan Barombong. Karier politiknya dimulai dari bawah, dan ia pernah menjabat Ketua Senat Universitas Muhammadiyah Makassar.
Ramli juga aktif dalam berbagai organisasi seperti Pramuka, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, AMPI, KNPI, dan Pemuda Pancasila. Saat menjadi mahasiswa, ia dikenal sebagai aktivis. Di dunia politik, ia memulai kiprahnya melalui AMPI yang menjadi sekolah politik pertamanya.
Ramli pertama kali masuk ke parlemen pada tahun 2009. Berikut adalah profil lengkapnya:
Nama: Muh Ramli Siddiq Dg Rewa, S.Sos
Tempat dan Tanggal Lahir: Gowa, 15 Juli 1970
Pendidikan:
– SD Kampung Parang
– SMP 1 Pallangga
– SMK YPKK Limbung
– S1 Administrasi Negara Unismuh Makassar
Pengalaman Organisasi:
– Ketua Senat Mahasiswa
– Pengurus Pemuda Muhammadiyah
– AMPI
– KNPI
– Pemuda Pancasila
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."












