Kritik terhadap Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang di Terminal Kampung Rambutan
Koalisi Pejalan Kaki mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sejak tiga tahun terakhir, JPO tersebut dalam kondisi rusak berat, dengan hampir seluruh badan jembatan berkarat, lantai yang ringkih saat dipijak, serta lampu penerangan dan atap yang rusak.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menyatakan bahwa kondisi ini seharusnya tidak terjadi jika Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan dan perbaikan secara menyeluruh. Menurut koalisi, hingga kini Pemprov DKI Jakarta lebih fokus membenahi JPO pada titik-titik tertentu seperti Sudirman-Thamrin, sedangkan wilayah lainnya luput dari perhatian.
“Kampung Rambutan ini kan ibaratnya kayak Jakarta coret. Jadi radarnya publik itu seakan-akan sangat jarang datang melihat ke sana dan mendapatkan perhatian,” ujar Robert, Jumat (3/4/2026).
Koalisi juga menyoroti sikap Pemprov DKI Jakarta yang cenderung mengabaikan JPO di ‘pinggir’ pusat Jakarta, dengan alasan lokasi tersebut tidak seramai dibandingkan titik lainnya. Namun, keberadaan JPO atau fasilitas penyeberangan lain seperti pelican crossing sangat dibutuhkan untuk membantu mobilitas warga, sehingga pemerintah wajib menyediakan.
Pemprov DKI Jakarta patutnya memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh fasilitas bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum, bukan berdasarkan lokasi. “Fasilitas itu tidak harus menunggu berapa banyak orang (membutuhkan). Fasilitas itu harus dibuatkan karena itu wajib, kewajiban untuk orang menyeberang dari satu titik ke titik lain,” ujar Alfred.
Terlebih Terminal Kampung Rambutan merupakan simpul penghubung moda transportasi massal, baik bus antar kota antar provinsi, antar kota antar dalam provinsi, Transjakarta, Mikrotrans, LRT. Sehingga patutnya terdapat JPO yang tidak sekadar membantu mobilitas warga, tapi mampu menghubungkan antar moda transportasi saat warga hendak melakukan perjalanan.
Kondisi ini bertolak belakang dengan JPO di area antar kota dalam provinsi (AKDP) yang kondisinya kini rusak berat, dan sudah bertahun-tahun dibiarkan tanpa ada perawatan. “Jadi kalau di JPO-nya pun terbengkalai seperti itu ya otomatis kami mengatakan bahwa Jakarta sudah gagal mendapatkan label yang namanya The Global City gitu ya, Jakarta Global City,” tutur Alfred.
Berdasarkan data Koalisi Pejalan Kaki, setidaknya ada 30 JPO dengan kondisi rusak berat atau disebut JPO aborsi, termasuk JPO di area Terminal Kampung Rambutan. JPO aborsi yakni JPO yang harus dirobohkan, untuk kemudian dibangun ulang dengan konstruksi lebih baik atau justru ditiadakan dan diganti dengan zebra cross atau pelican crossing.
Pilihan membangun ulang JPO atau menggantinya dengan pelican crossing ini tergantung pada analisis yang dilakukan dengan memperhatikan mobilitas kendaraan dan kebutuhan lokasi. “Bahkan kalau itu kawasan TOD (Transit Oriented Development), lebar JPO-nya kurang. Kami menyarankan lebar JPO di kawasan TOD minimal 5 meter. Karena trafik orangnya,” lanjut Alfred.
Sebelumnya kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur dikeluhkan warga karena kondisinya rusak berat dan tak terawat. Hampir seluruh anak tangga hingga lantai JPO dipenuhi karat, bahkan pada beberapa titik kondisi lantai tampak sangat ringkih sehingga pejalan kaki merasa waswas saat melintas di lokasi.
Sementara lampu yang terpasang pada JPO Terminal Kampung Rambutan pun tampak sudah rusak, atau tidak lagi berfungsi membantu penerangan bagi pejalan kaki saat malam hari. Padahal JPO yang berada di area antar kota dalam provinsi (AKDP) Terminal Kampung Rambutan menghubungkan antara halte Transjakarta dengan area park and ride di terminal.
Dikonfirmasi terkait kondisi JPO, pihak Terminal Kampung Rambutan menyatakan bahwa JPO di area AKDP yang kondisinya rusak tersebut merupakan aset Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain mengatakan berdasarkan informasi sementara JPO pada area AKDP itu rencananya dibongkar Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). “Info terakhir itu (JPO aset) milik Bina Marga, dan juga ada info mau di bongkar oleh BPAD,” kata Revi.
Awak media juga sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, tapi hingga berita ditulis Benhard urung memberikan respons.












