JAKARTA – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Senin (30/3) yang mencakup isu PHK massal dan pemotongan tukin PPPK. Beberapa daerah menghadapi ancaman PHK terhadap PPPK, sementara BKN memberikan respons terkait isu tersebut. Berikut adalah rangkuman lengkapnya:
1. PPPK di Sejumlah Daerah Terancam PHK, BKN Merespons
Banyak pemerintah daerah (pemda) telah mempersiapkan kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK. Alasan utamanya adalah regulasi yang melarang alokasi belanja pegawai melebihi 30 persen APBD. Selain itu, beberapa daerah lainnya merasa kesulitan fiskal akibat kebijakan efisiensi yang memaksa mereka harus merumahkan sebagian PPPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa kebijakan terkait kontrak kerja PPPK menjadi kewenangan masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal ini menunjukkan bahwa setiap instansi memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan terkait tenaga PPPK.
2. PPPK Bakal Dikurangi Gegara Negara Berhemat? Jawaban Waka BKN Tegas
Isu tentang pengurangan jumlah PPPK akibat kebijakan hemat negara ramai dibahas di kalangan para PPPK. Mereka meminta penjelasan lebih lanjut dari BKN mengenai informasi tersebut.
Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam pengurangan jumlah PPPK. Ia menekankan bahwa keputusan mengenai kelanjutan kontrak kerja PPPK sepenuhnya ada di tangan pimpinan instansi masing-masing. Dengan demikian, setiap daerah dapat menentukan kebijakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
3. Esok, Batas Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK
Esok, batas akhir usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 dan PPPK akan berakhir. Pemerintah pusat dan daerah diminta segera mengajukan usulan kebutuhan CASN 2026 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perpanjangan waktu untuk usulan kebutuhan CASN 2026. Deadline tetap pada 31 Maret 2026 bagi pimpinan instansi untuk mengajukan formasi CASN 2026. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBN/APBD.
4. Soal PHK Massal dan Pemotongan Tukin Bagi PPPK, Gubernur Sumsel Pastikan Hal Ini
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan bahwa tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan. Langkah ini diambil setelah muncul kabar mengenai kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang dikhawatirkan berdampak pada PHK PPPK di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan efisiensi tanpa mengorbankan posisi PPPK. “Saya pastikan posisi PPPK di Sumsel aman dan tetap bekerja sesuai kontrak serta regulasi yang berlaku,” ujarnya.
5. 1 Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur Akibat Serangan Israel, 3 Terluka
Kementerian Pertahanan tidak membantah bahwa satu personel TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon gugur akibat serangan artileri dari Israel.
Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu satu orang meninggal dunia, satu dalam kondisi luka berat, dan dua luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini terjadi akibat eskalasi konflik yang meningkat di wilayah Lebanon.












