Perbedaan Hari Lebaran dan Kebiasaan yang Muncul
Lebaran tahun ini terasa berbeda dari biasanya. Tidak bisa dipungkiri, ada sesuatu yang masih mengganjel di hati masyarakat. Alasannya sederhana: umat Islam harus terbelah dalam menentukan kapan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh. Perbedaan ini tidak hanya menjadi isu agama, tetapi juga memicu perdebatan yang semakin tajam.
Saya sendiri memiliki harapan bahwa suatu saat nanti, 1 Syawal atau 1 Ramadan akan disepakati oleh semua pihak, baik NU maupun Muhammadiyah. Saya memilih menggunakan istilah NU dan Muhammadiyah sebagai contoh karena mereka sering menjadi acuan dalam masalah ini. Tujuannya bukan untuk membuat analisis yang rumit, melainkan memberikan catatan tentang perbedaan hari lebaran yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Dari catatan yang saya kumpulkan, selama 25 tahun terakhir, setidaknya enam kali kita merayakan lebaran di dua hari yang berbeda. Contohnya adalah pada tahun 2002, 2006, 2007, 2011, 2023, dan tahun ini, 2026. Perbedaan lebaran ini tidak hanya sekadar masalah tanggal, tetapi juga membawa aura yang berbeda-beda.
Perbedaan lebaran tahun ini rasanya lebih tajam dibandingkan sebelumnya. Perdebatan soal siapa yang benar dan siapa yang salah semakin meningkat. Polaritas antara lebaran Sabtu dan Jumat semakin kuat. Isu ini menjadi topik utama di media sosial, bahkan hingga menggeser isu penting lainnya seperti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari situ, saya curiga bahwa perdebatan di media sosial ini bukanlah dialog yang muncul secara alami. Banyak kemungkinan, tema ini dimanipulasi oleh buzzer agar menjadi trending topik. Akibatnya, isu MBG yang sebenarnya lebih penting justru terabaikan.
Perbandingan dengan Tema Ijazah Palsu
Perdebatan tentang perbedaan hari lebaran ini mengingatkan saya pada isu ijazah palsu yang sempat menjadi sorotan sejak pelantikan Prabowo-Gibran. Saya juga mulai curiga bahwa tema ini bukan muncul secara organik, melainkan diatur oleh algoritma media sosial.
Orang-orang menjadi sibuk membahas ijazah palsu, sehingga lupa dengan isu-isu yang lebih esensial. Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sangat kontroversial. Bahkan, testimoni dari Arief Hidayat, mantan hakim MK, yang memberikan penjelasan tentang proses lahirnya putusan tersebut, justru terabaikan.
Bagi saya, Arief Hidayat memberikan testimoni saat ini bukan karena takut, melainkan karena ia menjaga marwahnya sebagai seorang hakim. Sayangnya, ruang diskusi di media sosial tidak memberi ruang cukup untuk membuat testimoninya menjadi pelajaran penting bagi peradaban.
Kesimpulan
Perbedaan hari lebaran dan isu-isu yang muncul di media sosial menunjukkan betapa sensitifnya masyarakat terhadap perbedaan pendapat. Namun, hal ini juga menyebabkan kita lupa pada isu-isu yang lebih penting. Seperti yang terjadi pada tema ijazah palsu, kecenderungan untuk fokus pada topik yang viral bisa mengabaikan hal-hal yang lebih mendasar.
Kita perlu belajar dari pengalaman ini. Dalam sebuah perdebatan, penting untuk tetap mempertimbangkan aspek yang lebih besar, bukan hanya pada topik yang sedang tren. Dengan begitu, kita bisa menjaga harmonisasi dan keberlanjutan dalam masyarakat.












