Rismon Sianipar Datang ke Rumah Jokowi dengan Niat Baik
Rismon Sianipar akhirnya menunjukkan tindakan yang mengejutkan. Ia datang langsung ke kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, pada hari Kamis (12/3/2026). Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 ini memenuhi komitmennya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Dalam kunjungan tersebut, Rismon membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol iktikad baik. Ini dilakukan dalam upaya menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Rismon juga datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, ke kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026).
Permintaan Maaf dan Pernyataan Terbaru
Dalam kesempatan itu, Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik ijazah yang sebelumnya ia persoalkan. “Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon.
Setelah mengajukan permintaan maaf, Rismon juga memberikan pernyataan terbaru bahwa ijazah Jokowi asli bukan palsu. Ia mengaku salah dalam meneliti ijazah Jokowi. Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan.
“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.
Penelitian Lanjutan dan Perbandingan Dokumen
Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda dari sebelumnya. “Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.
Rismon juga menyebut kini dapat melihat watermark dan emboss pada dokumen tersebut, yang sebelumnya tidak berhasil ia temukan. Sementara terkait hologram, ia mengakui bahwa pada ijazah tersebut memang tidak terdapat fitur tersebut.
Ia kemudian membandingkan dokumen itu dengan ijazah milik saksi lain dalam persidangan. “Setelah itu saya melanjutkan dengan apa yang dimiliki oleh Pak Rujito yang menjadi saksi di sidang CLS. Saya temukan konsisten pada pola watermark dan emboss. Dan tidak ditemukan hologram. Saya tanyakan apakah benar ada hologram di ijazah yang ditunjukkan menjadi bukti sidang CLS. Bang Andhika mengatakan salah. Sepertinya itu salah penyebutan. Yang dinyatakan hologram adalah embos. Ketika di-center embos yang terlihat semakin tegas bukan hologram. Fitur yang tadi disebutkan tadi itu membuat saya meyakini temuan baru saya tersebut,” jelasnya.
Hak Jokowi Menerima atau Tidak
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali turut angkat bicara soal Rismon Sianipar minta maaf ke Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ijazah palsu. Menurut Ali, apa yang dilakukan Rismon merupakan hak hukumnya sebagai warga negara dan hak dari Jokowi apakah mau menerima permintaan maaf tersebut atau tidak.
“Itu hak, itu hak hukumnya Rismon dan hak pak Jokowi untuk menerima dia atau tidak,” kata Ali saat ditemui di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Namun dirinya menggarisbawahi, bahwa dengan Rismon meminta maaf ke Jokowi seakan membuka tabir bahwa apa yang dituduhkan terhadap mantan Wali Kota Solo itu tidak benar.
“Sekali lagi, kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” ujarnya.
Projo Yakin Jokowi Akan Memaafkan Rismon
Projo, organisasi pendukung Jokowi, meyakini Jokowi akan memaafkan Rismon yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu. “Saya yakin secara pribadi Pak Jokowi pasti memaafkan Rismon yang sudah menyatakan permintaan maafnya kepada Pak Jokowi melalui video,” kata Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik kepada Tribunnews, Kamis, (12/3/2026).
Meski demikian, Freddy mengingatkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu sudah menjadi permasalahan hukum dan disorot masyarakat tanah air selama lebih dari setahun belakangan. “Kerusakan yang ditimbulkan oleh tuduhan dan fitnah Rismon dkk. ini sudah sangat banyak dan fatal, harusnya ruang publik kita dipenuhi dengan diskusi yang membangun, malah disibukkan membahas fitnah mereka selama 1 tahun lebih. Apakah cukup dengan permintaan maaf Rismon, masalah hukum bisa berhenti dengan RJ (restorative justice)?” ucap Freddy.
Sampai ke Pengadilan untuk Melihat Pembuktian
Freddy merasa satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ijazah Jokowi asli adalah melalui proses hukum setidaknya sampai putusan pengadilan tingkat pertama. Lewat proses itu, masyarakat bisa melihat pembuktian di pengadilan.
Dia mengklaim Jokowi sejak awal tidak mencari siapa yang kalah atau menang. Yang diinginkan Jokowi, menurut Freddy, adalah agar ruang publik Indonesia tetap berbasis fakta. “Bayangkan saja kalau ruang publik dipenuhi dengan tuduhan-tuduhan tanpa fakta dan bukti, hanya atas nama kebebasan berpendapat, akademis/ilmiah versi sendiri, kemudian ketika diproses hukum menyatakan itu kriminalisasi, maka ruang publik kita akan menjadi rusak, dan publik tidak akan pernah mendapatkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya,” kata dia menjelaskan.












