Kekerasan terhadap Aktivis HAM: Tanda Kekhawatiran terhadap Demokrasi di Indonesia
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa teror air keras yang menimpa rekan sejawatnya Andrie Yunus bukan lagi sekadar alarm bagi kebebasan demokrasi di Indonesia. Ia menilai peristiwa ini sebagai “jurang demokrasi” yang menunjukkan titik nadir dari kondisi demokrasi di negara ini.
“Saya ingin menyampaikan bahwa situasi ini sudah bukan lagi alarm. Teman-teman di sini semua berkumpul, ini bukan menyampaikan bahwa kita ada di alarm bahaya demokrasi. Inilah jurang demokrasi. Inilah titik nadir demokrasi,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).
Meminta Akuntabilitas Penegakan Hukum
Dimas menyebut kasus ini sebagai tindakan yang sangat brutal, buruk, dan dzalim. KontraS meminta negara untuk menunjukkan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Mereka juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia.
“Kami meminta keseriusan negara untuk serius terhadap perlindungan hak asasi manusia. Kami juga meminta supaya rezim hari ini, yang mau dan juga sudah membuat Kementerian Hak Asasi Manusia, itu mau berdiri bersama para pembela hak asasi manusia,” tambahnya.
Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror dan Tanggung Biaya Pengobatan
Sementara itu, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mendesak negara untuk mengusut secara menyeluruh pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menurut Isnur, tindakan tersebut merupakan bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan.
Negara dinilai memiliki kewajiban memastikan pelaku segera diidentifikasi, ditangkap, dan diproses secara hukum. Selain itu, pemerintah juga diminta bertanggung jawab terhadap pemulihan korban, termasuk menjamin seluruh biaya pengobatan akibat serangan tersebut.
“Kita juga mendorong negara bertanggung jawab. Andaikan Andri membutuhkan pengobatan yang maksimal ya sampai ke manapun kami minta negara memfasilitasi,” ujarnya.

Andri Tengah Sibuk Jalani Judicial Review tentang Undang-Undang TNI
Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB. Imbasnya, Andrie disebut alami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Dia sebelumnya pernah alami beberapa kali teror dan intimidasi utamanya pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025 lalu. Setahun terakhir ini, Andri juga sibuk menjalani judicial review tentang Undang-Undang TNI. Meski demikian, aktor di balik hal ini, kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, harus dicermati dengan sangat serius.
“Jadi kita harus melakukan investigasi yang sangat serius dan biasanya teror-teror itu muncul di tengah ketegangan konflik elit politik. Ketegangan konflik elit politik ini yang harus kita cermati untuk kita hubungkan dengan peristiwa serangan terhadap Andrie Yunus,” ujarnya.

Diduga Dilakukan Secara Terorganisir dan Telah Direncanakan
Dalam kesempatan yang sama, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai serangan penyiraman air keras pada Andrie Yunus bukan tindakan kekerasan biasa. Dia menduga serangan tersebut dilakukan secara terorganisir dan telah direncanakan sebelumnya.
Menurut Novel, indikasi tersebut terlihat dari pola pergerakan pelaku yang terekam kamera pengawas. Ia menilai ada koordinasi di lapangan yang menunjukkan bahwa pelaku tidak bergerak secara spontan.
“Dari CCTV yang saya perhatikan, saya yakin pelakunya terorganisir. Pelakunya enggak satu motor yang berdua gitu, enggak. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan,” kata Novel.

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”












