Melki Laka Lena Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan, Pemprov NTT Cari Solusi Pengeluaran Pegawai

Dialog Gubernur NTT dengan PPPK untuk Mengatasi Kebijakan Belanja Pegawai

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, kembali membuka ruang dialog dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT melalui pertemuan virtual. Pertemuan ini digelar melalui zoom meeting dan menjadi pertemuan kedua setelah sehari sebelumnya juga dilakukan diskusi serupa.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi para PPPK terkait dampak implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam dialog tersebut, para PPPK dari berbagai organisasi perangkat daerah menyampaikan kegelisahan mereka terkait aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran karena berpotensi memengaruhi keberlanjutan status kepegawaian PPPK di daerah. Salah satu perwakilan PPPK dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa para PPPK masih memiliki semangat besar untuk terus bekerja dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Sejujurnya kami masih ingin bekerja dan berkontribusi untuk pembangunan provinsi ini,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa banyak PPPK yang menjadi tulang punggung keluarga, sehingga jika sampai dirumahkan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pegawai, tetapi juga keluarga mereka.

Aspirasi serupa juga datang dari tenaga kesehatan di RSUD W.Z. Yohanes Kupang yang mengaku gelisah setelah muncul informasi mengenai kemungkinan penyesuaian jumlah tenaga akibat kebijakan fiskal tersebut. Sejumlah PPPK juga menyampaikan bahwa mereka memiliki tanggung jawab keluarga serta kewajiban finansial seperti cicilan bank dan biaya pendidikan anak.

Kebijakan HKPD dan Dampaknya pada PPPK

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja membuka dialog secara transparan agar semua pihak dapat memahami kondisi kebijakan yang sedang dihadapi. “Kita membuka dialog seperti ini supaya semua bisa bicara secara terbuka. Persoalan seperti ini tidak perlu disimpan tetapi harus dibicarakan bersama agar kita bisa mencari jalan keluar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dinamika yang terjadi berkaitan dengan implementasi UU HKPD yang mengatur batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total APBD. Regulasi tersebut disahkan pada 2022 dan diberikan masa transisi selama lima tahun, yakni sejak 2023 hingga 2027.

Menurut Gubernur Melki, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov NTT terus meningkat. Jika digabungkan antara PPPK tahap pertama, tahap kedua, serta PPPK paruh waktu, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 17.000 orang. Namun berdasarkan simulasi perhitungan fiskal pemerintah daerah, apabila aturan pembatasan belanja pegawai tersebut diterapkan secara penuh tanpa penyesuaian, sekitar 9.000 PPPK berpotensi terdampak.

“Kalau undang-undang ini berlaku tanpa perubahan maka dari sekitar 17.000 PPPK yang ada kira-kira sekitar 9.000 bisa terdampak secara hitungan fiskal. Tetapi perlu dipahami bahwa angka ini masih berupa simulasi fiskal, bukan keputusan kebijakan,” katanya.

Upaya Mencari Solusi Bersama

Melki menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya dialami NTT, tetapi juga menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia, terutama daerah dengan kapasitas fiskal terbatas dan jumlah pegawai yang besar. Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi NTT mulai melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI guna mencari solusi terbaik. Ia bahkan berencana bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto serta para menteri terkait untuk menyampaikan kondisi yang dihadapi daerah.

“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar agar kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya.

Gubernur Melki menegaskan pemerintah daerah tidak menginginkan adanya pemutusan kerja terhadap PPPK. “Saya pribadi tidak ingin satu pun PPPK dirumahkan,” kata mantan anggota DPR RI ini. Ia pun meminta para PPPK tetap menjalankan tugas dengan baik sambil menunggu perkembangan komunikasi kebijakan di tingkat nasional.

“Ini perjuangan bersama, bukan hanya di NTT tetapi di seluruh Indonesia. Karena itu teman-teman tetap bekerja dengan semangat dan menjalankan tugas dengan baik,” katanya.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *