Penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dalam Waktu Dekat
Yulius Selvanus Komaling, yang akrab disapa YSK, memberikan sinyal kuat terkait penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov Sulut) secara definitif. Ia menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait posisi tersebut tidak lama lagi akan diterbitkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh YSK pada Minggu (8/3/2026). Menurutnya, proses administrasi di tingkat kementerian sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan segera rampung. “Surat dari kementerian tidak lama lagi akan keluar, nanti Pak Tahlis Gallang disahkan sebagai Sekprov definitif. Secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah keluar,” ujar YSK.
Pernyataan tersebut memperkuat kabar yang beredar di kalangan birokrasi bahwa nama Tahlis Gallang kembali dipercaya menempati posisi tertinggi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebelumnya, YSK juga sempat menyampaikan secara terbuka soal posisi Sekprov saat menghadiri penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

Kegiatan itu berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, YSK bahkan meminta Tahlis Gallang berdiri di sampingnya saat menyampaikan penjelasan kepada warga penerima hunian tetap.
“Saya menepati janji saya, tidak sampai dua minggu proses seleksi sekprov selesai. Pak Sekprov, Pak Tahlis Gallang berdiri di samping saya,” ujar YSK saat itu.
YSK menegaskan bahwa penunjukan tersebut juga berkaitan dengan janji politik yang pernah ia sampaikan sebelumnya. Menurutnya, selama ini belum pernah ada Sekprov Sulut yang berasal dari wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“Karena ini janji politik saya dulu, bahwa belum pernah ada Sekprov dari Bolmong Raya dan hari ini saya buktikan,” tegasnya.
Proses Sesuai Aturan
Gubernur juga menjelaskan bahwa proses penetapan Sekprov dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan, perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov tidak bisa dilakukan lebih dari dua kali, sehingga diperlukan pejabat transisi sebelum ditetapkan secara definitif.
“Dua kali perpanjangan Plt Sekprov kan tidak boleh aturannya. Maka harus ada transit dulu dan kini tak sampai sudah minggu sudah akan definitif. Dengan demikian teka-teki siapa Sekprov terjawab sudah,” katanya.

Rekam Jejak Tahlis Gallang
Nama Tahlis Gallang sendiri memang kembali menguat menjelang penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Birokrat senior asal Bolaang Mongondow Raya itu disebut-sebut akan kembali dipercaya menduduki jabatan Sekprov Sulut.
Sumber resmi yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa keputusan tinggal menunggu pengumuman resmi. “Iya, informasi yang kami terima, Pak Tahlis masih akan dipercaya. Tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi,” ujar sumber tersebut.
Di kalangan birokrasi, Tahlis dinilai memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan serta memahami dinamika birokrasi di Sulawesi Utara. Tahlis Gallang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan V tahun 1997.
Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara setelah dilantik pada 11 Desember 2023. Dalam perjalanan kariernya, Tahlis pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Plt Asisten II Provinsi Sulawesi Utara pada 12 Agustus 2024 serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulut pada 17 April 2025.
Di tingkat daerah, kariernya juga terbilang menonjol. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah di tiga daerah berbeda, yakni Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (2013–2015), Sekda Kota Kotamobagu (2015–2017), serta Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow sejak 8 Juni 2017.
Tak hanya itu, pada 23 September 2024 ia juga pernah ditugaskan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bolaang Mongondow Selatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah saat Pilkada 2024.
Dengan rekam jejak tersebut, Tahlis tercatat sebagai satu-satunya birokrat di wilayah Bolaang Mongondow Raya yang pernah menjadi Sekda definitif di tiga kabupaten/kota berbeda.












