Evaluasi Program MBG Selama Ramadan
Komisi II DPRD Tarakan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan, baik yang sudah beroperasi maupun yang akan beroperasi. Kegiatan RDP ini berlangsung di DPRD Tarakan dan dipimpin oleh Komisi II pada hari Selasa (3/3/2026). Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan RDP sebelumnya yang dilakukan pada Senin (2/3/2026) bersama Koordinator Wilayah SPPG Tarakan.
RDP kali ini membahas serta mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Ketua Komisi II Tarakan, Simon Patino, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi, komitmen, dan kesepakatan dari hasil pertemuan sebelumnya agar bisa diimplementasikan. Dari pihak dapur SPPG, diharapkan tercapai satu persepsi tentang langkah-langkah yang harus diambil.
Menurut Simon Patino, persoalan SPPG sendiri masih menjadi permasalahan yang berulang dengan berbagai keluhan. Mulai dari kualitas makanan hingga kemasan dan mekanisme pengaduan. Ia menyebutkan bahwa isu MBG terus bergulir, sehingga membuat kesan bahwa program tersebut menjadi jelek. “Kita hari ini berkumpul sama-sama dan akan menyatukan persepsi, apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat saat ini sangat berdampak terhadap fungsi DPRD. Padahal, ini adalah rapat ke-7 yang dilakukan. Tujuan utama dari pertemuan hari ini adalah untuk mencari persepsi dan solusi atas masalah yang ada.
Masalah yang Muncul dalam Program MBG
Hasil pertemuan kemarin menunjukkan beberapa persoalan yang muncul, mulai dari standar kemasan hingga mekanisme pengaduan yang dinilai belum jelas. Simon Patino menyebutkan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi atas berbagai keluhan orangtua murid yang ramai di media sosial maupun pemberitaan.
“Setelah dianalisa, permasalahannya di antaranya tidak ada standar kemasan, khususnya menu MBG di bulan Ramadan. Kemudian tidak ada standar korelasi antara harga dan makanan,” ungkap Simon. Menurutnya, ketiadaan standar tersebut memicu persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi selama Ramadan, pola distribusi dan bentuk menu mengalami penyesuaian, sehingga membutuhkan pengawasan dan transparansi lebih ketat.
“Begitu juga tidak ada SOP alur pengaduan. Nah dari masalah ini, muncullah permasalahan-permasalahan di media, terutama dari orangtua murid,” tegasnya.
Langkah Perbaikan yang Disepakati
Dalam RDP tersebut, akhirnya disepakati sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Sosialisasi itu akan dilengkapi dengan pemasangan banner yang memuat tata cara penyampaian keluhan atau permasalahan terkait MBG. “Jadi orangtua tidak lagi bingung harus mengadu ke mana. Akan ada informasi yang jelas di sekolah,” ujarnya.
Selain itu, terkait standar harga menu, setiap sekolah akan memiliki PIC (person in charge), yang bertanggung jawab memberikan penjelasan secara rinci mengenai komposisi dan rincian harga makanan. “Apabila ada orangtua merasa tidak sesuai, silakan langsung tanya ke PIC sekolah. Itu yang kita sepakati,” tambah Simon.
Pembenahan Kemasan dan Standar BGN
Sementara untuk persoalan kemasan, Komisi II menargetkan adanya pembenahan dalam waktu dekat. SPPG yang belum mengikuti standar dari BGN diminta segera menyesuaikan. “Untuk kemasan juga nantinya ada pembenahan, dan targetnya seminggu ke depan sudah ada perbaikan dari SPPG, yang belum mengikuti standar BGN,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Tarakan menegaskan, evaluasi ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan memastikan program MBG tetap berjalan optimal, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih di momen Ramadan yang sensitif dan penuh perhatian publik.












