Kritik terhadap Tindakan AS-Israel dan Perbedaan Pandangan di Eropa
Serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Sementara beberapa negara Eropa seperti Spanyol menganggap tindakan tersebut melanggar hukum internasional, Jerman justru memiliki pandangan yang berbeda. Hal ini memicu perdebatan antara para ahli hukum dan pengkritik yang khawatir sikap seperti ini bisa merugikan Eropa secara keseluruhan.
Jalanan di Eropa dipenuhi oleh warga Iran yang bersuka cita setelah serangan AS-Israel berhasil menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Seorang lelaki di Brussel mengatakan kepada DW bahwa “Diktator itu sudah mati. Ini adalah hari terbaik dalam hidupku,” sambil menari di jalan-jalan berbatu.
Di tempat lain, pejabat Uni Eropa (UE) juga tidak kalah kritis terhadap rezim Iran. Mereka telah memberlakukan sanksi terhadap Teheran karena pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan mengeluarkan kecaman terhadap serangan balasan Iran terhadap negara-negara Teluk.

Namun, UE kini dihadapkan pada dilema diplomatik yang tidak asing. Pertanyaannya adalah apakah serangan AS-Israel yang menurut Palang Merah Internasional telah menewaskan sedikitnya 555 warga sipil Iran sejalan dengan hukum internasional? Dalam konferensi pers, juru bicara UE justru lebih banyak menghindari pertanyaan tersebut.
‘Tidak Ada Aturan Perang yang Bodoh’
Presiden Donald Trump menyatakan bahwa AS sedang memastikan sponsor utama terorisme di dunia tidak akan pernah memperoleh senjata nuklir. Ia juga bekerja untuk menghancurkan kemampuan rudal Iran. Namun, Washington tidak mencoba membingkai serangan itu dalam kerangka hukum internasional. Menteri Pertahanan Pete Hegseth bahkan menyatakan bahwa AS bertindak “tanpa memedulikan apa yang dikatakan lembaga internasional yang diagung-agungkan” dan menyebut “tidak ada aturan perang yang bodoh.”
Pernyataan semacam itu hampir pasti memicu reaksi berbeda di Uni Eropa yang tengah terbelah. Di antaranya, Jerman dan Spanyol memiliki pandangan yang berbeda.

Jerman vs. Spanyol?
Kanselir Jerman Friedrich Merz berhati-hati untuk tidak mengkritik Washington. Ia mengatakan bahwa “Penilaian hukum berdasarkan hukum internasional akan mencapai sedikit hasil” dalam hal membawa perubahan politik di Iran. “Sekarang bukan saatnya untuk memberi ceramah kepada mitra dan sekutu kita. Meskipun kita memiliki keraguan, kita berbagi banyak tujuan yang sama dengan mereka,” tambah Merz.
Di sisi lain, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez berbeda pandangan. Ia menolak tindakan militer sepihak AS dan Israel, karena dianggap sebagai bentuk eskalasi dan membuat tatanan internasional semakin tidak pasti serta lebih bermusuhan.
Apa yang Dikatakan Hukum Internasional?
Marc Weller, profesor di Universitas Cambridge sekaligus direktur program hukum internasional di think tank Chatham House, menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang tersedia untuk serangan berkelanjutan terhadap Iran saat ini. Menurutnya, hukum internasional tidak mengizinkan penggunaan kekuatan sebagai respons terhadap sikap suatu negara yang dimusuhi, kecuali jika terjadi serangan bersenjata.
Weller juga menekankan bahwa penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan populasi dari pemerintahnya sendiri mungkin sah secara hukum, tetapi penindasan brutal rezim Iran terhadap demonstran bulan lalu “mungkin belum mencapai ambang batas” untuk membenarkan intervensi asing.

‘Hukum Tidak Beroperasi dalam Ruang Hampa’
Rosa Freedman, profesor hukum, konflik dan perkembangan global di Universitas Reading, tidak setuju. Ia mengatakan bahwa hukum tidak beroperasi dalam vakum. Iran telah menjadi ancaman bagi seluruh kawasan selama puluhan tahun. Freedman menilai bahwa serangan AS-Israel dalam konteks upaya Iran mengembangkan senjata nuklir dapat dinilai sepenuhnya sah.
Menurut Freedman, jika hanya membaca teks hukum secara literal, perdebatan soal legalitas memang akan muncul. Namun, jika dilihat dari tujuan hukum itu sendiri dan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, maka serangan tersebut bisa dianggap sah.

Preseden Berbahaya
Perdebatan ini akan tetap berada dalam ranah akademis karena kecil peluangnya dibawa ke pengadilan. Dewan Keamanan PBB dapat menjatuhkan sanksi atau memberlakukan zona larangan terbang dalam kasus konflik. Namun, Amerika Serikat dapat memveto langkah apa pun terhadap dirinya atau sekutunya, sebagaimana Rusia berulang kali memblokir tindakan terkait perang di Ukraina.
Marc Weller dari Chatham House menilai bahwa kecenderungan untuk tidak menyoroti pelanggaran hukum bisa memperkuat anggapan bahwa penggunaan kekuatan sebagai alat kebijakan nasional kembali dapat diterima. Bagi Eropa, situasi ini berisiko menjadi bumerang. Tanpa prinsip yang jelas, akan semakin sulit menentang agresi Rusia atau ekspansi Cina tanpa memicu tuduhan standar ganda dan kemunafikan.












