Resensi Buku: Transmigrasi dan Pengambilalihan Tanah Adat Papua

Transmigrasi dan Dampaknya terhadap Tanah Adat Orang Asli Papua

Transmigrasi di Indonesia sering kali dilihat sebagai kebijakan pemerintah untuk memindahkan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang kurang padat, seperti Papua. Tujuan utamanya adalah pemerataan penduduk, pembangunan, pengurangan kemiskinan, dan penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Program transmigrasi modern kini lebih fokus pada pembangunan kawasan terpadu berbasis inovasi teknologi dan potensi lokal, dengan orientasi pada kesejahteraan, ketahanan pangan, dan kemandirian.

Namun, dalam perkembangannya, transmigrasi telah berevolusi menjadi gerakan pembangunan kawasan yang tidak selalu mensyaratkan perpindahan geografis. Pendekatan yang digunakan mencakup penataan legalitas lahan, pemberdayaan masyarakat lokal di daerah transmigrasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia unggul, penciptaan pusat ekonomi baru berbasis sektor unggulan, hingga penguatan kolaborasi multi-pihak.

Dengan visi membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mengurangi kesenjangan wilayah, transmigrasi kini memadukan pendekatan ekonomi, sosial, dan ekologis dalam satu kerangka kerja pembangunan berbasis kawasan. Transformasi ini menjadikan transmigrasi sebagai bagian integral dari strategi menuju Indonesia Emas 2045.

Secara filosofis, transmigrasi memiliki dua makna utama: filsafat metafisik tentang perpindahan jiwa (reinkarnasi) seperti pada Pythagoras, dan makna praktis/sosial-politik tentang perpindahan penduduk untuk pemerataan pembangunan dan persatuan bangsa. Konsep metafisik menekankan karma dan pemurnian spiritual, sementara konsep praktisnya berfokus pada pembangunan, ekonomi, dan kohesi sosial.

Buku Transmigrasi dan Hak Atas Tanah, Tanah Adat Orang Asli Papua oleh Angginak Sepi Wanimbo menawarkan pandangan kritis terhadap program transmigrasi di tanah Papua. Penulis buku ini menolak segala bentuk dalil-dalil diskursus transmigrasi sebagaimana dijelaskan dalam bukunya. Buku ini dapat dibaca sebagai antitesa terhadap program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia di tanah Papua.

Dalam prakatanya, Angginak Sepi Wanimbo menyampaikan bahwa moyang orang asli Papua hidup mandiri, otonom, independen, dan merdeka dalam kehidupan sosial budaya serta menjaga tanah. Generasi penerus bangsa Papua diwajibkan mempertahankan tradisi adat-istiadat budaya, bahasa, dan tanah sebagai warisan leluhur. Gaya hidup orang asli Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

Pada bagian lain, ia menulis bahwa hari ini Orang Asli Papua hidup di atas ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran di atas tanah sendiri karena kekayaan alam Papua dicuri dan dikuasai oleh bukan orang Papua. Orang asli Papua hidup di atas tanah mereka tetapi dikejar-kejar seperti hewan dan binatang lalu ditembak mati oleh anggota keamanan negara TNI/Polri.

Dalam buku Lubang Hitam Kebudayaan Papua, Suara Kaum Tak Bersuara dari Seberang Papua (2024:251), penulis menegaskan bahwa kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia ke Papua menuai protes dan penolakkan oleh orang Papua. Sebab transmigrasi dapat berdampak buruk terhadap budaya setempat melalui akulturasi, asimilasi, atau difusi budaya.

Budaya bagi orang Papua adalah cara hidup yang diwariskan kepada generasi selanjutnya dan terbentuk dari beberapa unsur, seperti bahasa, adat istiadat, karya seni, dan sebagainya. Budaya lokal di Papua dapat terancam punah oleh budaya transmigrasi, budaya asli dapat mengalami perubahan dalam ritualnya. Persaingan dalam berwirausaha atau mencari pekerjaan semakin besar. Orang Papua akan diterjang ke pinggiran dan mereka akan menangisi kebudayaannya.

Dampak buruk dari program transmigrasi ke Papua, pertama, munculnya kesenjangan atau terputusnya hubungan antargenerasi budaya dapat membawa akibat runtuhnya peradaban perkembangan kebudayaan Papua. Kedua, warga bangsa Papua akan mengalami penipisan perasaan kolektif dan telah mengalami disharmoni dengan leluhurnya, dengan sumber daya hutan, sungai, gunung, laut. Lebih-lebih dengan sesama manusia.

Ketiga, tidak dapat dipungkiri bahwa proses dinamisasi dan peningkatan, kreativitas terjadi pula di kalangan masyarakat. Masyarakat dihadapkan pada tantangan kehidupan sehari-hari yang serba sulit, sehingga mau tidak mau harus berusaha untuk survive, ditambah lagi suatu kemungkinan terjadinya involusi kebudayaan, yaitu kencendrungan sebagian masyarakat semakin eksklusif bahkan terhempas dengan hubungan antarmikrokosmos dan makrokosmos.

Keempat, dengan perubahan yang begitu cepat dapat menyebabkan timbulnya gejala disorientasi kultural, yakni lapisan dalam kebudayaan Papua “ethico-mythical nucleus” yang merupakan central point of reference, telah mengalami kematian, seperti: moral, peradaban, etika. Hubungan moral dengan pencipta akan tergerus oleh arus kuat budaya transmigrasi (perubahan dadakan, gaya hedonisme di kalangan transmigran) yang bagi orang Papua suatu hal yang sangat “haram”.

Pendapat tersebut dipertegas kembali oleh penulis buku ini, dengan mengatakan bahwa rencana pemerintah Indonesia mendatangkan transmigrasi di wilayah Indonesia Timur di Papua, bukan menjadi kebutuhan utama bagi Penduduk Orang Asli Papua. Sebab orang Papua membutuhkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan mau supaya selesaikan penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), melalui dialog yang bermartabat dan berwibawa, yang fasilitasi oleh pihak ketiga yang netral.

Buku ini terdiri atas 13 Bab, setiap bab berisi pandangan kritis penulis. Jika dilihat secara keseluruhan gaya bahasa yang dipakai penulis, tidak menggunakan bahasa eufemisme, sebab itulah corak dan karakter sebagai orang Papua. Tidak basa-basi. Bahasanya terus terang. Buku ini sangat menarik untuk dijadikan alat kebijakan pemerintah untuk tidak gegabah melakukan program transmigrasi di tanah Papua.

Data Buku

Judul: Transmigrasi dan Hak Atas Tanah, Tanah Adat Orang Aseli Papua

Penulis: Angginak Sepi Wanimbo

Desain Kover: Andi Juliandi

Tata Letak: Handarini Rohana

Editor: Neng Rismawati

Cetakan Pertama: September 2025

ISBN: 978-634-246-250-8

Tebal Buku: xxii+167 halaman

Penerbit: Widina Media Utama, Bandung.

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *