Kritik terhadap Pengadaan Kendaraan untuk Program Kopdes Merah Putih
Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kembali menjadi perhatian publik, kali ini karena rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan yang akan digunakan dalam operasional program tersebut. Rencana ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.
Pengadaan kendaraan ini mencakup 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra dan Mahindra, serta masing-masing 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Total anggaran yang diperlukan mencapai Rp24,66 triliun, dengan sebagian besar kendaraan diimpor dari India.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurutnya, pemilihan produsen asal India didasarkan pada kemampuan pasokan dalam jumlah besar, harga kompetitif, serta kesiapan unit dalam waktu cepat sesuai kebutuhan program nasional.
Namun, Adisatrya menilai bahwa kebijakan impor ini tidak sejalan dengan agenda penguatan industri nasional. Ia menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional program tersebut.
“Kita memiliki industri otomotif nasional yang kuat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan kapasitas produksi pick-up yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun dan TKDN yang terus meningkat,” ujar Adisatrya dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa jika kebutuhan kendaraan operasional KDKMP bisa dirancang dengan matang sebagai instrumen industrialisasi dalam negeri, maka seharusnya itu menjadi prioritas. “Ini bukan hanya soal pengadaan barang semata, tetapi soal keberpihakan terhadap ekonomi nasional agar manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga tetap dirasakan di dalam negeri.”
Menurut Adisatrya, proyek pengadaan 105.000 unit kendaraan berpotensi menimbulkan efek berganda (multiplier effect) besar bagi perekonomian nasional apabila dikerjakan oleh industri dalam negeri. Dampaknya antara lain penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok komponen lokal, hingga peningkatan penerimaan negara dari sektor industri.
Sebaliknya, ia berpandangan bahwa kebijakan impor tersebut justru berisiko mengurangi kontribusi terhadap PDB nasional dan menghambat pemanfaatan kapasitas produksi industri otomotif lokal yang masih tersedia.
Adisatrya juga menyoroti bahwa Pemerintah tengah mendorong kebijakan hilirisasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk di sektor otomotif. Sebab itu, dia menilai keputusan impor kendaraan dalam jumlah besar untuk program strategis nasional perlu dievaluasi agar sejalan dengan arah kebijakan tersebut.
“Jika kita ingin benar-benar membangun ekonomi nasional yang berdaulat, maka produk dalam negeri harus menjadi prioritas utama. Kita memiliki kapasitas, tenaga kerja, dan keunggulan teknis. Mari dorong agar program strategis ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat dan industri kita sendiri,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Adisatrya menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi VI DPR RI akan memastikan setiap kebijakan Pemerintah melalui BUMN tetap berpihak pada kepentingan nasional serta memperkuat kemandirian industri dalam negeri.
“Program KDKMP adalah program strategis untuk penguatan ekonomi rakyat yang harus jadi alat kemandirian ekonomi rakyat, bukan pintu masuk ketergantungan baru pada impor. Seluruh ekosistem pendukung KDKMP, termasuk pengadaan kendaraan operasional, semestinya juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan industri nasional, bukan sekedar efisiensi jangka pendek.” tandasnya.












